JA.com, Pasaman (Sumatera Barat)--Ketua Baznas Kabupaten Pasaman Buya H. Syafrizal bersama Kapolsek Bonjol Iptu Roni memberikan bimbingan rohani dan Tausiyah kepada Ibuk Rini salah seorang warga masyarakat Bonjol yang mana sebelumnya tersandung kasus penjualan miras jenis Tuak oleh jajaran Kepolisian sektor Bonjol.

Seperti yang dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Pasaman  Buya H. Syafrizal atau lebih akrab dipanggil BHS ini, menyampaikan berkenaan dengan penangkapan seorang ibuk paruhbaya menjual tuak di wilayah Bonjol Komitmen Polsek muda Iptu Roni yang  enerjik dan inovasi ini untuk memberantas pekat diwilayah hukum Polsek Bonjol, kata syafrizal

Sudah banyak terjadi kecelakaan dan perkelahian disebabkan mabuk karena minum tuak, kasihan generasi kita, lanjut syafrizal

Kemudian buya kondang Sumbar Haji Syafrizal ini memberikan bimbingan tausyiah kepada ibuk Rini sepenjual tuak itu, Ibuk Rini  menyesali dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Terlihat Ketua Baznas itu memberikan modal usaha sesuai yang diinginkan dengan syarat tidak lagi menjual tuak dan mau sholat berjamaah.

"Ibuk Rini ini berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan  Insyaallah akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa lebih baik lagi , ungkap Rini di saksikan kanit dan polsek Bonjol.

Setelah itu BHS melanjutkan sholat jum'at sekaligus khatib dan imam di Masjid Al Falah Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol, Jum'at (29/11/19 )

Dalam khutbah beliau menyampaikan kan berkenaan bahaya melalaikan Al qur'an dan akibatnya generasi jauh dari nilai dan norma agama serta adat istiadat, Ucap Buya Kondang dan salah seorang yang akan maju dalam putaran Pilkada tahun 2020 mendatang, ( RKL).
 
Top