JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp16 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Umum serentak 2020.

"Setelah penandatanganan NPHD Sekretaris KPU akan melakukan registrasi ke Direktorat Jenderal Perbendaharan Daerah (DJBD) Sumbar," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita didampingi Komisioner Divisi Teknis Wilson, di Padang Aro, Senin.

Setelah teregistrasi di DJBD dan keluar nomor rekening, baru dikembalikan ke Pemkab untuk permohonan dicairkan.

Untuk tahapan selama sisa tahun anggaran 2019 katanya,diakomodir sebesar Rp300 juta untuk pembiayaan penyusunan anggaran persiapan rekrutmen ad hooch hingga verifikasi calon perseorangan dan sisanya diberikan pada 2020.

Dia menyebutkan, KPU akan memulai tahapan pengumuman dan penyusunan regulasi terkait rekruitmen PPK yang akan diterima Januari 2020.

Penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemkab setempat setelah dilaksanakan rapat pembahasan bersama Kemendagri pada Selasa (12/11) dan terjalin kesepakatan dana hibah Pilkada sebesar Rp16 miliar.

Pembahasan NPHD sudah dimulai sejak 27 Juni 2019 hingga 12 November 2019 baru terjalin kesepakatan.

Dia mengungkapkan, pada 25 November 2019 pihaknya akan mengumumkan jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan.

Jumlah dukungan minimal calon perseorangan ini sebanyak 11.417 dukungan kartu tanda penduduk yang tersebar di empat kecamatan dan sudah diterima KPU kabupaten pada Desember nanti.

Penandatangan dana hibah Pilkada 2020 itu sendiri dilakukan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Ketua KPU, Nila Puspita disaksikan oleh Komisioner KPU Wilson Chaniago, Andi Andrawan Putra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Irwanesa, Sekretaris KPU Hazmi dan pejabat Kantor Kesbangpol Linmas setempat.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berharap KPU bisa mempergunakan anggaran yang sudah disepakati tersebut dengan sebaik-baiknya demi terselenggaranya Pilkada aman, damai dan jujur.

"Kami berharap KPU memanfaatkan anggaran ini sebaik mungkin sehingga pelaksanan tahapan Pilkada 2020, berjalan sesuai harapan bersama," ujarnya.

Kepala BPKD Solok Selatan, Irwanesa menambahkan, anggaran Rp 16 miliar yang saat ini sudah disepakati untuk pembiayaan tahapan Pilkada dalam dua tahun penganggaran.

"Bila nanti terjadi Pemilu ulang, maka kebutuhan anggaran untuk itu akan direvisi lagi," sebutnya. (man)*.
 
Top