JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Kabupaten Tanah Datar dinilai Tim Provinsi terkait pengelolaan dana Nagari, kemarin di aula eksekutif Kantor Bupati kawasan Pagaruyung.

Koordinator tim penilai Azwar mengatakan, kegiatan penilaian dilakukan untuk memotivasi nagari untuk lebih baik terutama dalam mengelola dana nagari. Dan, pemerintah nagari harus transparan dalam dana desa.

“Tentunya kita berharap dana desa dikelola dengan baik sesuai aturan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga tercipta desa/nagari yang mandiri. Dengan transparan tentu peluang untuk penyalahgunaan dana akan semakin bisa diminimalisir atau dihilangkan. Hal ini butuh dukungan pemerintah daerah melalui stakeholder terkait,” kata Azwar yang juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumbar itu.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar dalam ekspose yang disampaikan Sekretaris Daerah Irwandi mengatakan, ada sembilan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati Zuldafri Darma periode 2016 - 2021, salah satunya, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan E-Government.

“Pembangunan kawasan perdesaan atau nagari bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah kawasan perdesaan,” kata Irwandi dihadapan tim penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa di bawah koordinator Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumbar Azwar bersama tim penilai yang diketuai Basril Basyar sehari-hari Penasehat PWI Sumbar juga Dosen Unand selaku pembina Pengelolaan Dana Desa.

Lebih lanjut ia memaparkan perkembangan Alokasi Dana Desa dari tahun 2015 sampai 2018. “Alokasi dana desa atau 75 Nagari dk Tanah Datar tahun 2015 sebesar Rp.21 Milyar lebih dengan 458 kegiatan, 2016 menjadi Rp.48 Milyar lebih dengan 474 kegiatan, kemudian 2017 menjadi Rp.62 Milyar lebih dengan 595 kegiatan. Namun 2018 turun menjadi Rp.56 Milyar lebih dengan jumlah kegiatan sebanyak 459 di 75 Nagari,” terangnya.

Ditambahkan Sekda Irwandi, selain pembagian 70% pembangunan fisik dan 30% pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah juga telah lahirkan 17 produk hukum untuk legalitas pendukung program ini.

“Ada 17 produk hukum yang mendukung legalitas pelaksanaan dana desa ini, beberapa contohnya Perbup Tanah Datar nomor 44 Tahun 2015 tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di Nagari. Kemudian Perbup Tanah Datar nomor 61 tahun 2017 tentang Pedoman pengelolaan aset nagari,” tambahnya.

Kemudian acara dilanjutkan sesi tanya jawab tim penilai dimoderatori Basril Basyar bersama anggota tim Jayusdi Effendi Komisaris Harian Padang Ekspres, Gusfen Khairul Wartawan Senior Mingguan Target juga anggota PWI Sumbar, Sawir Pribadi Wartawan Senior Singgalang, dan Khairul Anwar Konsultan Pendamping Dana Desa Wilayah II Sumatera kepada Bupati yang diwakili Sekda Irwandi yang juga didampingi Kadis PMDPPKB Nofenril, Inspektur Altri Suandi, kepala OPD lainnya dan Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.

Kemudian siangnya dilanjutkan kunjungan langsung ke Kantor Wali Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas yang mewakili Kabupaten Tanah Datar dalam Kompetensi dan Transparansi Dana Desa tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2019. (MG)
 
Top