JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Bupati Tanah Datar Eka Putra, melantik Yendri Chan sebagai Pj. Wali Nagari Jaho kecamatan X Koto menggantikan Edi Dt. Marajo yang meninggal dunia pada 17 Januari 2022 yang lalu, Selasa (15/3-2022).
Hadir pada kesempatan itu Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, Camat X Koto Adiawarman Dt. Rajo Suku beserta Forkompimca, Wali Nagari se-kecamatan X Koto, Ketua KAN, BPRN, angku-angku, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra berharap Penjabat Wali Nagari yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, minimal sampai terpilihnya wali nagari baru.
Ia, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya wali nagari Jaho yang lama Edi Dt. Marajo. "Kepada almarhum dan keluarga kami ucapkan terimakasih banyak atas jasa dan pengabdiannya selama ini, semoga Allah SWT membalas semua amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik disisi Nya, aamiin," ucap Eka Putra.
Selain itu, terkait dengan permasalahan tapal batas antara nagari Jaho dengan Padang Panjang. Bupati sampaikan, berkat dukungan dan data yang diberikan oleh masyarakat akhirnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan telah disepakati dengan pihak Pemkot Padang Panjang.
Eka Putra juga menitipkan Pj. wali nagari yang baru dilantik kepada masyarakat setempat. "Kalau ada salah tolong segera diingatkan, jangan dibiarkan saja. Kepada Pj. wali nagari, lakukan segera koordinasi dengan semua kalangan," simpul Eka Putra.
Sementara Penjabat wali nagari yang baru dilantik Yendri Chan, berharap bisa menjalankan amanah dan bisa bekerja sesuai harapan.
"Sebagai Penjabat wali nagari yang baru saja dilantik kami berharap bimbingan langsung dari bapak Bupati serta Camat dan Forkopimca, juga seluruh elemen masyarakat setempat," harapnya. (MG)