JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Pemerintah Daerah Pasaman Barat jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam launching Layanan Paspor. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat Pasaman Barat, terkait pengurusan paspor.


Kegiatan yang diprakarsai Kesatuan Bangsa dan Politik Pasbar itu, masyarakat Pasbar tidak perlu lagi mengurus paspor jauh-jauh datang ke Agam, atau ke Kota Padang. Launching digelar di Aula Kantor Bupati Pasbar, Jumat (19/5/2022).

Kepala Divisi Keimigrasian kelas II Agam Novianto Sulastono mengatakan, latar belakang kerjasama ini dilakukan berdasarkan letak geografis wilayah Pasaman Barat yang jauh dari kantor imigrasi.

"Kerjasama sebelumnya sudah berjalan, karena pandemi Covid-19 hal itu sempat terhenti dan sekarang dilanjutkan kembali," katanya.

Dikatakan, kerjasama itu agar memberikan kemudahan kepada masyarakat Pasbar. Masyarakat tidak perlu lagi ke Agam atau Kota Padang, sehingga masyarakat bisa hemat waktu, tenaga dan dana. "Jika paspor nanti sudah selesai, kami siap mengantarkan ke sini, ke Pasbar ini," katanya.

Kemudian, tingginya keinginan masyarakat Pasbar untuk mengurus paspor, yang juga menjadi alasan terjalinnya kerjasama. Terbukti pada acara Launching pengurus Paspor mencapai 55 orang.

"Itu menandakan masyarakat Pasbar memiliki ekonomi yang cukup tinggi, karena saya lihat masyarakat yang mengurus paspor itu kebanyakan untuk umroh," jelasnya.

Ia berharap kerjasama tersebut tetap berlanjut di masa yang akan datang. Bukan itu saja, Ia mengharapkan ada kantor pelayanan paspor di Bumi mekar Tuah Basamo nantinya.

"Harapan kita, ada kantor yang disediakan oleh Pemda Pasbar untuk pelayanan Paspor ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh kepala Divisi bahwa masyarakat Pasbar banyak yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik itu haji, umroh, berwisata atau melakukan perjalanan usaha ke luar negeri. Sehingga dilakukan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Agam dengan Kabupaten Pasbar.

"Kita menjajaki kembali kerjasama yang sempat terputus karena pandemi Covid-19. Lalu, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor bisa langsung mencari informasi kepada Kesbangpol Pasbar," bebernya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Kepala Imigrasi Kelas II Agam Qris Pratama, OPD dan stakeholder terkait lainnya. (WZ/MG)
 
Top