Tujuannya, mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan menjalankan amanat UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Wabup Risnawanto mengatakan pelayanan pemerintah saat ini tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan 1 atau 5 tahun kedepan. Namun, pemerintah hari ini mempunyai tanggungjawab besar memastikan permasalahan jangka panjang terantisipasi dengan baik. Memastikan anak-anak Pasbar mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depannya dengan baik.
"Kita harus memberi ruang dan waktu agar anak-anak kita tidak hanya sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek dan pelaku pembangunan," katanya.
Dikatakan, ada 5 kluster pemenuhan hak anak yang dijabarkan dengan kebijakan Pemerintah sesuai 24 indikator KLA melalui program pembangunan secara teknis oleh perangkat daerah.
"Kelima klaster itu yakni, pertama kluster hak sipil dan kebebasan, kedua kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kluster perlindungan khusus," terangnya.
Lebih lanjut, Pemkab Pasbar terus memperhatikan dan mengayomi kebutuhan anak dengan memaksimalkan koordinasi dengan APSAI dan media. Memberi perhatian khusus dalam pencegahan stunting, menjaga dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga gempa yang terdapat anak-anak. Pada tahun 2021, pemerintah bekerjasama dengan BNN mendeklarasikan "Nagari Bersinar" sebagai langkah preventif menjaga anak Pasbar dari pengaruh negatif narkoba.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Harnina Syahputri menyampaikan dalam mendukung Kabupaten Pasaman Barat menjadi KLA, maka Pemerintah Daerah dalam hal tersebut mengeluarkan Peraturan Bupati Pasaman Barat nomor 14 Tahun 2022 tentang rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Pasbar.
"Selain itu melalui kebijakan pembangunan daerah Pemkab Pasaman Barat melaksanakan kegiatan teknis yaitu menyusun anggaran, program dan kegiatan peduli anak, pemenuhan hak anak di daerah, meningkatkan kapasitas dan kuantitas lembaga penyedia layanan hak anak dan memperkuat jejaring pemenuhan hak anak di daerah dan lainnya. Mendengar aspirasi anak melalui pertemuan Forum Anak kabupaten dengan pemerintah daerah (OPD) yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021," ucap Harnina Syahputri.
Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia juga menjelaskan, Pasaman Barat pada tahun 2017 pernah menginisiasi Kabupaten Layak Anak, Tahun 2019 mendapatkan Anugerah Pratama dan Tahun 2021 mendapatkan Anugerah Madya.
"Capaian tersebut sudah dilalui dengan bantuan dari seluruh stakeholder terkait, oleh karena itu untuk tahun 2022 semoga lebih meningkat lagi capaian Pasaman Barat dalam menjadikan Kabupaten Pasaman Barat menjadi Kabupaten Layak Anak ke tingkat Nindya," tutup Anna Rahmadia. (WZ-MG)