JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt  Bandaro Rajo menghimbau agar segenap warga Limapuluh Kota yang terdaftar sebagai pemilih sesuai ketentuan  dan perundang-undangan, untuk menunaikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pada  Rabu, tanggal 25 Mei 2022 di tempat pemungutan suara (TPS sesuai domisil, pada  Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepada semua pihak serta pemangku kepentingan agar menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara di TPS.  Di sisi lain,  Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diminta netral, mempergunakan hak pilihnya serta turut menjaga suasana tenang dan kondusif di nagarinya.

Bupati Safaruddin menyebutkan, Pilwanag Serentak Tahun 2022 merupakan salah satu tonggak penting luntuk tercapainya visi daerah, Terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani, Berbudaya dan Beradat dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita bersukur segala persiapan untuk pelaksanaan pemungutan suara, sesuai hasil monitoring yang dilakukan semua berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama, makanya kita ajak dan himbau masyarakat yang punya hak pilih untuk menunaikan hak pilihnya pada TPS yang telah ditentukan," ujar Bupati Safaruddin, Selasa (24/05/2022).

Ia, mengajak warga Limapuluh Kota agar mempergunakan hak pilihnya secara proposional dengan melakukan pencoblosan hanya pada tempat pemilih terdaftar berdasarkan Kartu Tanda Penduduk atau pengenal lain yang disahkan ketentuan peraturan pilwanag.

"Pelaksanaan dan hasil pemilihan wali nagari  serentak ini sangat strategis bagi Kabupaten Limapuluh Kota, karena kita salah satu misi kita dalam jangka menengah adalah mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah," ujar Bupati Safaruddin.

Terlebih perwujudan program prioritas daerah seperti pertanian, pariwisata, peningkatan infrastruktur di ibukota Kabupaten serta peningkatan infrastruktur prasarana jalan, tak terlepas dari peran wali nagari serta masyarakat di nagari.

Pelaksanaan Pemilihan Nagari Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Limapuluh Kota boleh dibilang "Pesta Demokrasi" terbesar sepanjang sejarah Pemilihan Wali Nagari di Limapuluh Kota.  Tercatat pemilih terdaftar sebanyak 232.227 pemilih melebihi angka pemilih terdaftar pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, dengan jumlah 224.393 pemilih. Data juga menunjukkan sebanyak  70 nagari dari 79 nagari di Limapuluh Kota bakal menggelar pemilhan untuk mencari sosok Wali Nagari yang akan memimpin pemerintahan nagari lima tahun ke depan. (MG)
 
Top