Rapat ini dimaksudkan untuk menentukan langkah dan upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran PMK pada ternak di wilayah kabupaten Tanah Datar, serta meredam kekhawatiran masyarakat terutama petani dan pedagang ternak, disamping juga para pengguna dan pengkonsumsi daging.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi ini bersama DPRD, Forkopimda dan asosiasi pedagang sapi dan peternak didapatkan keputusan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera melakukan penutupan terhadap pasar ternak yang ada di Tanah Datar selama 14 (empat belas) hari guna mengantisipasi penebaran PMK.
“Kita tahu saat ini di Sumatera Utara dan di kabupaten tetangga sudah mulai ada hewan ternak yang terjangkit PMK, jadi untuk mengantisipasi hal ini sementara waktu kita akan menutup pasar ternak selama 14 hari. Kita juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait dengan rencana pengendalian keluar masuk ternak di 6 (enam) titik pintu masuk ke Tanah Datar,” kata Eka Putra.
Bupati juga menyarankan agar para pedagang ternak agar melakukan isolasi pada ternak-ternak yang baru dibelinya sebelum dibawa di pasar untuk diperjualbelikan kembali.
Lebih lanjut disampaikan Eka Putra, pemerintah daerah juga akan segera melakukan penganggaran untuk penanganan pengobatan pada ternak yang tertular virus PMK di Tanah Datar.
Terakhir, karena virus ini hanya menular pada ternak yang berkuku belah dan tidak beresiko untuk manusia, untuk itu kepada masyarakat Eka Putra menghimbau agar tetap tenang dan pemerintah akan melakukan upaya antisipasi lebih awal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, juga menghimbau agar para peternak yang ada di Tanah Datar segera melapor kepada instansi terkait apabila mendapati gejala PMK pada ternak-ternak mereka.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto menyatakan dukungan kepada Pemda Tanah Datar terkait dengan rencana penyekatan di 6 titik pintu masuk wilayah Tanah Datar.
AKBP Ruly juga meminta agar masyarakat untuk terbuka dan memberikan informasi kepada instansi terkait apabila menemukan gejala PMK pada ternak. Hal ini dimaksudkan agar mudah dideteksi dan diantisipasi serta diminimalisir penularannya kepada ternak yang lain.
“Masyarakat perlu legowo bila ada ternaknya yang terjangkit, jadi tidak mengakibatkan terjadinya penularan yang lebih parah lagi,” sampainya.
Wabup Richi juga mengingatkan kepada dinas terkait agar lebih lagi dalam melakukan pengawasan dan pemerikasaan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Tanah Datar.
“Dinas harus benar-benar memastikan hewan ternak yang akan dipotong sehat dan dagingnya aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Sri Mulyani, menjelaskan jenis penyakit ini masa inkubasinya mulai 1-14 hari sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Menurut Sri Mulyani, tingkat penularan penyakit ini cukup tinggi tetapi tingkat kematiannya hanya 1-5% saja. “Jadi apabila ditemukan gejala pada ternak seperti ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi OPD terkait agar segera dilakukan pemeriksaan dan pengobatan,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, penularan virus PMK ini bisa melalui beberapa cara, diantaranya dengan cara kontak langsung, kontak tidak langsung dan bisa juga melalui udara. Dan gejala klinis apabila hewan tertular PMK diantaranya mengalami demam, tidak nafsu makan, penurunan produksi susu yang drastic, keluar air liur yang berlebihan, luka pada kuku, bagian mulut melepuh serta gejala klinis lainnya. (MG)