JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro sangat kecewa saat Inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Limapuluh Kota di Tanjung Pati, Harau, Selasa (10/5/2022).
“Saya kecewa melihat kondisi ini, masih jam kerja, dari 28 ASN, masih jam kerja pukul 15.00 Wib, yang masih di kantor hanya satu orang, saya minta jangan main-main dengan disiplin kerja,” kata Bupati Safaruddin.
Ditegaskannya, pasca cuti bersama 1443 H, semestinya ASN sudah melaksanakan kerja sesuai ketentuan, terlebih tugas-tugas selaku pelayanan masyarakat. Bahkan, tak mesti harus berpatokan kepada cuti bersama, sikap mematuhi disiplin termasuk jam kerja, hendaknya menjadi standar kinerja yang mesti dicamkan oleh segenap ASN pemkab Limapuluh Kota.
"Seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh penerapan disiplin di masyarakat. Jika hal ini dibiarkan di sisi lain justru akan mempersulit masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan," tegasnya.
Ia menginstruksikan sekretaris daerah selaku pimpinan tertinggi ASN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan disiplin ASN di lingkungan pemkab Limapuluh Kota.
“Saya instruksikan sekda untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin jam kerja di perangkat daerah, bahkan hendaknya ke depan Sekda secara berkala memonitor langsung disiplin ASN di masing-masing perangkat daerah,” tegasnya lagi.
Sementara itu, dalam lanjutan sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Limapuluh Kota sekitar pukul 16.00 WIB kecewa Bupati Safaruddin bisa terobat. Pasalnya, pelayanan ASN Disdukcapil kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan masih berjalan normal. Tingkat kehadiran ASN masih terbilang tinggi.
Dalam arahannya di depan ASN dan honorer Disdukcapil yang berjumlah total 63 orang, Bupati Safaruddin menegaskan kembali arti penting disiplin ASN dalam rangka menunjang kinerja institusi terlebih perangkat daerah yang berperan secara langsung melayani masyakat.
“Patuhi saja seluruh disiplin ASN yang sudah jelas ada ketentuannya, ciptakan suasana yang kondusif di kantor, sehingga kita bisa maksimal melayani masyarakat,” tutup Bupati Safaruddin. (MG)