JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat gelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat Risnawanto, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (20/9/2022).

Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Pasaman Barat Bambang Suryanggono, Forkopimda, Kepala OPD, Instansi Vertikal Kabupaten Pasaman Barat, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat, narasumber, dan stakeholder terkait lainnya.

Wabup Risnawanto menyebutkan BPS sebagai instansi penyedia data statistik bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang strategis dalam pengelolaan perencanaan pembangunan daerah. Dengan informasi statistik yang dimiliki BPS, rencana dan kebijakan pembangunan daerah akan lebih tepat dan mampu memberdayakan setiap potensi secara optimal, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Data statistik yang disediakan memiliki peranan penting dalam mencapai sasaran pembangunan, karena mampu menunjukkan fakta sebenarnya mengenai pembangunan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah. Dalam pengelolaan pembangunan daerah banyak sasaran yang terintegrasi pada program kerja baik dari pusat hingga daerah," katanya.

Dikatakan Risnawanto, berkenaan dengan Regsosek sebagai upaya pemerintah membangun suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat nagari.

"Dalam kegiatan ini, BPS tidak berjalan sendiri, tetapi membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga atau instansi terkait. Untuk itu BPS Pasbar harus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, agar kualitas data Regsosek dapat terjaga dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan program pemerintah ke depan," ucapnya.

Ia meminta kepada Forkopimda, OPD, Instansi Vertikal, Camat, dan Wali Nagari se-Pasbar untuk bekerjasama, mendukung penuh dan membantu menyukseskan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Pemkab Pasbar siap berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan akuratnya data BPS di Pasbar. Kehadiran semua OPD, Camat dan Wali Nagari se-Pasbar pada kegiatan tersebut, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah serta bertugas untuk menjamin independensi petugas pendataan.

"Jika nagari sudah dibangun, maka Pasbar sudah dibangun dan secara otomatis negara juga sudah terbangun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Umum BPS Pasbar Oktamaya Turusia menjelaskan, kegiatan rakor memiliki ada 4 tujuan yakni, menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam pelaksanaan kegiatan pendapatan Regsosek, menyusun rencana kerja pelaksanaan Regsosek Pasbar, menyusun strategi dan manajemen lapangan kegiatan Regsosek di Pasbar, serta menyusun penyelesaian administrasi kegiatan pendataan awal Regsosek.

Kegiatan mengangkat tema mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Rakor diikuti oleh 144 orang peserta dengan pemateri Kepala BPS Pasbar, Perwakilan Kepala Bappeda, dan Kepala DPMN.

Diakhir kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah kantor BPS Pasbar oleh Kepala BPS Pasbar kepada Pemda Pasbar yang diterima oleh Wabup Risnawanto. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Registrasi Sosial Ekonomi oleh wakil bupati, kepala BPS, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten 3, Kadis Kominfo, BPKD, Kadis DPMN serta Kepala Bappeda Pasbar. (WZ-MG)
 
Top