Pesan Presiden RI tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam arahannya ketika beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran pada Senin (26/9/2022).
Tampak hadir pada audiensi tersebut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Anggota DPR RI Darul Siska, Bupati/ Walikota se-Sumatera Barat, unsur Forkopimda Sumbar dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menteri Anas mengatakan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkelas harus dibarengi dengan kualitas kepemimpinan kepala daerah yang mumpuni.
"Kami turut mengingatkan Kepala Daerah agar jajarannya dan seluruh ASN di masing daerah yanh dipimpinnya harus memaknai core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)," kata Menteri Anas.
Ia memaparkan tiga fokus yang jadi prioritasnya dalam mendorong reformasi birokrasi tematik. Pertama, yakni reformasi birokrasi untuk penanganan kemiskinan, di mana seluruh instansi harus memiliki identifikasi dan parameter kemiskinan yang sama. Kedua, reformasi birokrasi untuk mendorong tumbuhnya investasi. Dalam konteks ini, pelayanan perizinan dan nonperizinan harus baik, efisien, efektif,dan tidak berbelit. Terakhir terkait dengan digitalisasi birokrasi. Menurutnya, dalam konteks reformasi administrasi, pemerintah harus mulai beradaptasi dengan iklim digital yang semakin dinamis.
"Terus berinovasi, berkolaborasi dan bertransformasi digital demi mewujudkan Sumatera Barat menjadi pioneer dalam penerapan pelayanan berbasis digital di Indonesia," harapnya.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengapresiasi Menteri Anas yang menjadikan Provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi pertama dikunjungi dalam rangka kunjungan kerja. Kemudian dikatakannya hal ini menandakan perhatian besar Menteri Anas terhadap reformasi birokrasi di Sumatera Barat.
"Kunjungan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", ujar Gubernur Mahyeldi. Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota melalui OPD terus berupaya melaksanakan reformasi birokrasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Implementasi reformasi birokrasi terdapat dalam misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang ketujuh yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas," ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo mengatakan sepakat dengan arahan yang disampaikan Menteri Anas dalam menyikapi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi kearah yang lebih baik. Kemudian dikatakan Bupati Safaruddin, Reformasi birokrasi merupakan salah satu misi yang diusung pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
"Limapuluh kota sedang menuju Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang berdedikasi untuk masyarakat, hal ini akan diterapkan di setiap perangkat daerah," kata Bupati Safaruddin.
Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengharapkan agar OPD tetap fokus dengan program prioritas dan berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat. "Pelayanan berbasis digital diharapkan dapat mempercepat proses investasi serta dapat mewujudkan pelayanan publik yang ekselen sehingga akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Pemerintahan. (MG)