Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Kartoni sampaikan inovasi Salam Kebahagiaan ini merupakan kerjasama antara Dinas Dukcapil Tanah Datar dengan Kementerian Agama dan Jajaran KUA Se Kabupaten Tanah Datar. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan pasangan pengantin dari status belum kawin menjadi kawin tercatat.
Dikatakan Kartoni, dengan inovasi ini percepatan pemutakhiran data kependudukan untuk mewujudkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir dapat tercapai. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dengan melaporkan ke nomor 08116604101.
Sementara itu, Wabup Richi Aprian sampaikan semoga inovasi ini senantiasa diketahui masyarakat untuk secara aktif melaporkan perkawinannya kepada Dinas Dukcapil Tanah Datar dan segera mengganti KK dan KTP-el jika sudah menikah dan/atau mengalami perubahan status, pekerjaan dan tingkat pendidikan.
“Semoga inovasi ini berjalan lancar dan bisa diketahui oleh masyarakat guna memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan pasangan pengantin dari status belum kawin menjadi kawin tercatat di database kependudukan,” sampai Wabup Richi. (MG)