JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)-- Sedikitnya, 59 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami mutasi dengan rincian empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 37 jabatan Administrator dan jabatan 18 Pengawas.

Perguliran jabatan ini juga meneguhkan   hasil  seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebulan lalu untuk mengisi posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo mengatakan mutasi bertujuan untuk pembinaan, pengembangan karier serta penyegaran terhadap pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

“Mutasi merupakan bentuk perputaran kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan demi pembenahan dan penyegaran untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” kata Bupati Safaruddin, Senin (19/9/2022) di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota,

Sementara keempat Pejabat Pimpinan Pratama yang dilantik antara lain, Win Hari Endi  selaku Kepala BKD, Adrian Wahyudi menjabat Kepala BKPSDM, posisi Kepala Dinas PUPR Rizal Hanif serta Rahmadinol dipercaya sebagai Kepala Pelaksana BPB Limapuluh Kota.

Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin mengucapkan selamat atas dilantiknya para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator maupun Pejabat Pengawas hari ini dengan harapan dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar fokus kepada percepatan pembangunan daerah, percepatan pencapaian target sesuai visi Kepala daerah, dan percepatan realisasi kegiatan di masing-masing perangkat daerah," harapnya.

Lebih lanjut, bahwa implementasi visi dan misi Kepala daerah sejauh ini belum sesuai harapan. Berdasarkan hal tersebut, Bupati Safaruddin meminta kepada Kepala Perangkat daerah lainnya agar bersungguh-sungguh bekerja keras secara tim dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang dijabarkan dalam RPJMD 2021-2026.

"Jika semua aparatur bergerak cepat, realisasi anggaran masing-masing OPD akan jauh lebih baik dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas dan sesuai aturan perundang-undangan," tuturnya.

Menuritnya, ada beberapa kunci sukses pelaksanaan tugas kepada para pejabat yang baru dilantik dalam membantu mensukseskan visi daerah yaitu pahami dan dapat menterjemahkan visi kepala daerah, memiliki konsep inovasi dan berwawasan luas yang dipadukan dengan produktifitas, kinerja dan disiplin kerja yang baik.

"Tidak hanya itu, para pejabat harus memiliki kemampuan dan responsif terhadap perkembangan zaman serta harus komunikatif dalam lingkungan OPD masing-masing maupun OPD lainnya di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota," pungkas Bupati Safaruddin. (MG)
 
Top