JACOM,PADANG – Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mendukung diadakannya sosialisasi tentang amnesti pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Padang. Kegiatan yang dilakukan di ruang pertemuan Bagindo Azis Chan Balaikota, Selasa (18/10) itu, diikuti Wakil Walikota, H. Emzalmi beserta seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemko Padang.
Menurut Walikota, kegiatan sosialisasi berkaitan amnesti pajak tersebut sangat penting khususnya bagi para ASN. Sebab, amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, sehingga menghindari sanksi administrasi perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
“Apabila bagi yang masih terhutang untuk pajak penghasilannya agar membayarkan pajaknya berhubung adanya program amnesti pajak. Sehingga kita dapat memperoleh berbagai manfaat dari program tersebut,” sebut Wako.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan (P2) dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumbar dan Jambi , F.G Suratno mengatakan, kepada sesama penyelenggara negara yang memiliki harta dan belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan, agar dilaporkan supaya harta-harta yang dimiliki selama ini menjadi legal dan halal.
”Saat ini merupakan yang terbaik untuk menghapuskan kekeliruan ataupun kesalahan di masa lalu semenjak tahun 1985 hingga 2015. Hal ini bertujuan, agar harta yang diwariskan kepada generasi penerus seperti anak, cucu dan keluarga kita nantinya tidak membebani mereka,” terang Suratno.
Suratno juga menginformasikan, terkait cara memanfaatkan amnesti pajak bisa mendatangi Kantor DJP Sumbar dan Jambi atau cara lainnya dengan mendownload website www.pajak.go.id. Adapun sejauh ini sudah lebih 4000 wajib pajak di Padang yang mengikuti program ini. Setoran uang tebusannya diperkirakan di atas Rp 500 Milyar.
“Saya yakin, di Pemko Padang juga banyak pegawai yang kaya. Oleh karena itu, jika sebelumnya kita tidak membayar pajak mari kita bayarkan uang tebusan yang sekarang tarifnya 3 persen,” tukasnya.