JACOM. ARAB SAUDI--Pangeran Arab Saudi, Turki Saud al-Kabir, dieksekusi mati setelah pengadilan menyatakan dia bersalah menembak hingga mati seorang warga Saudi. Laporan tidak menyebutkan dengan cara apa eksekusi Pangeran Turki itu dilakukan. Namun, sebagian besar orang yang dihukum mati di kerajaan Arab Saudi menjalani hukuman dengan cara dipenggal dengan pedang.
nformasi yang dikutip dari Antara, Pangeran Turki sebelumnya telah menyatakan bersalah menembak hingga tewas Adel al-Mohaimeed setelah terlibat perkelahian. Hal itu pernah disampaikan pihak kementerian dalam negeri dalam pernyataan yang dimuat oleh kantor beritaSPA.


Para anggota keluarga kerajaan Arab Saudi yang sedang berkuasa sangat jarang terkena eksekusi. Salah satu kasus paling mengemuka di kalangan kerajaan adalah ketika Faisal bin Musaid al Saud, yang membunuh pamannya Raja Faisal, menjalani eksekusi pada tahun 1975.



Keluarga kerajaan diperkirakan beranggotakan beberapa ribu orang. Mereka menerima tunjangan bulanan dan sebagian besar pangeran senior memiliki kekayaan dalam jumlah besar serta kekuasaan politik.



Namun, hanya sebagian kecil dari keluarga kerajaan yang memiliki jabatan-jabatan penting pada pemerintahan.



"Pemerintah... bertekad untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan serta menjunjung tinggi keadilan dengan menerapkan aturan-aturan yang ditentukan oleh Allah (Tuhan, red)...," kata pernyataan kementerian itu.
 
Top