JA.com, Kalimantan Barat--Adanya temuan
dugaan persekongkolan serta pengaturan sejumlah tender oleh oknum di Satker Pembangunan
Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan (PLLASDP) Kemenbub disikapi
dengan tegas oleh LSM Garuda-RI dengan telah melayangkan suratnya pertanggal 21
November 2016 lalu, dengan Nomor Surat : 036/DPP/Garuda-RI/XI-2016 yang
ditujukan langsung ke Menteri Perhubungan.
Sejalan
dengan eforia pemberantasan pungli, ternyata masih terendus adanya dugaan
persekongkolan serta pengaturan sejumlah tender milik Kementerian Perhubungan.
Seperti halnya yang menjadi temuan dari sejumlah LSM pada paket pekerjaan
Satker PLLASDP Kemenhub di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Diduga kuat
pembangunan salah satu pelabuhan atau dermaga Paket Pekerjaan Satker PLLASDP
Kemenhub di Kalimantan Barat terindikasi sudah diatur dengan cara kongkalingkong.
Hal ini
diungkapkan dalam relisnya, bahwa “Kami (LSM Garuda-RI) telah menyurati pihak
Kementerian atas adanya dugaan persekongkolan dan pengaturan tender di
Kemenhub, bahwa ada 16 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Dermaga Sungai
dan Penyeberangan di wilayah provinsi Kalimantan Barat menggunakan APBN dan
APBNP Tahun Anggaran 2015 dengan total Pagu Dana mencapai Rp.160 Milyar, yang diduga
adanya persekongkolan dalam proses dan pelaksanaan tender tersebut,” ungkap Sam
Abrar selaku Ketua Tim Investigasi DPP LSM Garuda-RI.
Hasil
investigasi LSM Garuda-RI, ditemukan adanya dugaan penggiringan dan pengaturan
tender pada 16 paket tersebut oleh dua orang koordinator kelompok perusahaan
yang secara jelas namanya di ungkapkan dalam Resumen Laporan kami ke
Kementerian Perhubungan.
“Hasil Investigasi
kami, pada 16 paket pekerjaan milik Kementerian Perhubungan yang di kelola oleh
Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Dalam
proses lelang di LPSE, posisi penawaran perusahaan peserta lelang saling
berdampingan dan silih berganti dalam urutannya, yang pada akhirnya di
menangkan oleh kelompok perusahaan yang di koordinir penyedia jasa Pendi dan
Dallen Manurung,” terang Ketua Tim Investigasi yang di dampingi Yuspen Manalu,
SE Direktur Eksekutif DPP LSM Garuda-RI sesaat setelah menyurati Kemenhub,
Selasa (22/11/16).
Lebih
lanjut di sampaikan Sam, “dalam hal ini dugaan kami kedua koordinator tersebut
adalah orangnya saudara Dominggus Kadang selaku Satker PLLASDP di kalbar. Kami
juga menduga bahwa juga ada andil dari salah satu Anggota Komisi V DPR-RI.”
Hal senada
juga disampaikan oleh N. F. Edi Talen Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas
Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), “Kami juga menduga kuat bahwa seluruh Paket
Pekerjaan di Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat
telah diatur sedemikian rupa oleh oknum dari Perhubungan yang mengarah kepada Saudara Dominggus
Kadang selaku Satker. Dengan dugaan para kroninya Pendi
dan Dallen Manurung telah mengkoordinir perusahaan peserta lelang tersebut yang diberlakukan sistem bagi hasil termasuk juga ada alokasi setoran dana ke salah seorang oknum Anggota Komisi V DPR-RI.”
“Kami (LP-KPK)
bersama Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN), segera dalam minggu ini
juga akan menyampaikannya laporan secara terang benderang secara tertulis
kepada Menteri Perhubungan, agar dapat di sikapi secara bijak oleh Kementerian
Perhubungan, sebagai langkah konkrit pembenahan internal yang mendalam dan panutan
sebagai salah satu Komando Satgas Pemberantasan Pungli di Indonesia.”
disampaikan Edi yang juga sebagai Koordinator Nasional LMPN menutup pembicaraan
di ruang kerjanya daerah Kampung Melayu Jakarta Jumat (26/11/16).**