JA.com, Padang (Sumatera Barat)-- Jajaran Polisi Daerah (Polda) Sumbar tidak main-main untuk menangani kasus narkoba yang sekarang ini banyak melanda generasi bangsa. Hal ini terungkap ketika jumpa persnya di Mapolda Sumbar, Senin (20/2/2017). Dengan 138 kasus narkoba dengan mengamankan 192 orang tersangka. 87 tersangka merupakan TO (Target Operasi) dari kepolisisan, dan 105 merupakan di luar target operasi.
Dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta jajaran Polres dan Polsek di Sumatera Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 810.61 gram sabu-sabu, 29,32 kilo gram daun ganja kering, 34 batang pohon ganja dan 14 butir pil ekstasi.
Dir. Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.I.K, S.H mengatakan, "Ditresnarkoba Polda Sumbar telah berhasil mengungkap dari 1 Januari sampai dengan 19 Februari 2017 sebanyak 20 kasus, dari 20 kasus tersebut turut diamankan 29 tersangka pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis daun ganja kering dan sabu-sabu, dari 29 tersangka yang diamankan 8 tersangka merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda sumbar sendiri. Sedangkan 12 kasus diungkap dari pengembangan tersangka yang diamankan dan bukan target operasi dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sendiri."ungkapnya yang didapingi Kabid Humas AKBP. Syamsi dan jajarannya.
Tambahnya, dari 138 kasus yang paling menonjol yang diungkap penangkapan tersangka yang berhasil diamankan di SPBU Cubadak, Kec. Limo Kaum, Kab. Tanah Datar 4 tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 78.05 gram sabu-sabu.
Dalam hasil pengembagan kasus diduga dikendalikan oleh seseorang yang berasal dari salah seorang napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumbar."tuturnya. Micke