JA.com, Solsel (Sumatera Barat)—Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Solok Selatan,Sumatera Barat Syahrul. M mengatakan, dibandingkan dengan sekolah umum sekolah Madrasah di daerahnya masih kekurangan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini tuturnya, mayoritas tenaga guru di Madrasah mulai tingkat Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) masih berstatus tenaga honorer.

“Hampir merata seluruh sekolah madrasah di Solok Selatan kekurangan guru ASN, sebagai solusinya kita tambah dengan guru honorer. Salah satunya MAN 1 Solok Selatan yang jumlah muridnya 180 orang, hanya mempunyai 7 guru ASN dan 2 Pegawai Kantor selebihnya honorer. Bahkan di MTsN Lubuk Malako hanya mempunyai 3 Guru ASN, yaitu 1 kepala sekolah dan 2 guru selebihnya tenaga honorer,”terangnya.

Penyebab kekurangan guru berstatus ASN ini menurutnya karena jatah guru untuk Solok Selatan hanya sebanyak itu. Saat ini dari 15 sekolah madrasah mulai dari ibtidaiyah sampai aliyah di Solsel hanya memiliki 158 orang guru ASN. Walaupun Solok Selatan kekurangan guru ASN namun tidak berdampak pada kwalitas pendidikan.

“Alhamdulillah, walaupun kita kekurangan guru PNS, namun sekolah kita seluruhnya sudah akreditasi A.”ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kasubag TU Bustari, saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama Kab. Solok Selatan di Padang Aro, Selasa (28/3) mengatakan, kekurangan tenaga guru ASN tidak saja di Kabupaten Solok Selatan namun juga terjadi di Kabupaten/Kota lainya di Sumatera barat ini.

“Jadi kita Se-Sumatera barat memang kekurangan tenaga guru berstatus ASN,”tuturnya.

Kemudian ia menjelaskan, untuk dua tahun terakhir ini rekrutmen CPNS ditiadakan, ia berharap nantinya akan dibuka lagi rekrutmen CPNS pada tahun 2017 atau 2018. Sedangkan untuk gaji tenaga honorer dibayarkan melakui dana DIPA dan dana BOS di masing-masing madrasah.

“Untuk pembayaran gaji tenaga honorer di yayasan diatur oleh masing-masing yayasan, kalau sekolah negeri punya dana Dipa dan dana BOS, diambillah persentase dari dana BOS untuk membayar tenaga honorer.”katanya. (Aprilia)
 
Top