JA.com,Padang (Sumatera Barat) - Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberantas peredaran minuman keras berakohol di Kota Padang. Komitmen tersebut disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo usai memusnahkan 1.385 jenis minuman keras dalam rangka peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan Linmas ke-55 tingkat Kota Padang di halaman Mako Satpol PP Kota Padang pagi tadi.
Minuman keras tersebut merupakan barang bukti sitaan yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang selama awal tahun 2017 hingga bulan ini di kafe dan tempat hiburan serta warung-warung yang tidak memiliki izin edar.
Dijelaskan Walikota Padang, pemerintah bertugas agar pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak terjadi, perlu adanya advokasi dan mediasi kepada masyarakat. Selain itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk menegakkan peraturan tersebut. Ketika ada pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan juga. Untuk itu pemerintah berharap, apa yang dilarang semata-mata untuk kebaikan anak bangsa, salah satunya narkoba, minuman keras. Ini membahayakan,“ tegas Mahyeldi.
Selain itu menurut Walikota, minuman keras juga merupakan salah satu pemicu awalnya perilaku yang menyimpang, diantaranya pelecehan seksual dan judi. Untuk itu Walikota menegaskan peredaran miras di kota Padang harus diberantas.
 
Top