JA.com, PADANG (SUmatera Barat)--Tempat pelayanan masyarakat harusnya yang layak dan
fasilitas yang cukup, namun beda dengan kantor Kelurahan Surau Gadang Kecamatan
Nanggalo Padang, masih menumpang dengan kaplingan rumah perumnas siteba,
sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal.
Kantor kelurahan yang bertempat tinggal di jalan Padang
siteba itu, terlihat kecil untuk ukuran kantor pelayanan masyarakat dan parkir pun
harus menggunakan badan jalan, sehingga para tamu masyarakat untuk mengurus
keperluan warga.
Hal ini disampaikan Lurah Surau Gadang Irzal R,” bahwa
memang untuk selama ini kantor kelurahan surau gadang masih meminjam tempat,
sehingga untuk pembangunan atau rehab kantor terkendala dengan status tanahnya.”
ujarnya diruangan kerja. Senin (25/09/2017)
Tambahnya, untuk pembangunan kantor lurah harus memilki
tanah sendiri itu syarat dari penggunaan anggarannya, dan selama saya disini
sudah berusaha untuk mencari tanah kosong yang bias digunakan, kalaupun itu
tanah fasilitas umum (fasum), mungkin saya akan ajukan permohonan sesuai dengan
syarat dan ataurannya.” tutur lurah yang akrab dengan warganya.
“Dan saya berharap sesegera mungkin kantor kelurahan surau
gadang ini untuk dapat memiliki tanah sendiri, sehingga dapat dibangun untuk
memenuhi pelayanan masyarakat semaksimal mungkin. Buakna itu saja dengan adanya
tanah tersebut instansi terkait juga dapat mempermudahkan untuk pembengunan
kepentingan pemerintah dan masyarakat ini.” harap Irzal R ketika di temui.
Micke