JA.com, PADANG (SUmatera Barat)--Tempat pelayanan masyarakat harusnya yang layak dan fasilitas yang cukup, namun beda dengan kantor Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Padang, masih menumpang dengan kaplingan rumah perumnas siteba, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal.

Kantor kelurahan yang bertempat tinggal di jalan Padang siteba itu, terlihat kecil untuk ukuran kantor pelayanan masyarakat dan parkir pun harus menggunakan badan jalan, sehingga para tamu masyarakat untuk mengurus keperluan warga.

Hal ini disampaikan Lurah Surau Gadang Irzal R,” bahwa memang untuk selama ini kantor kelurahan surau gadang masih meminjam tempat, sehingga untuk pembangunan atau rehab kantor terkendala dengan status tanahnya.” ujarnya diruangan kerja. Senin (25/09/2017)

Tambahnya, untuk pembangunan kantor lurah harus memilki tanah sendiri itu syarat dari penggunaan anggarannya, dan selama saya disini sudah berusaha untuk mencari tanah kosong yang bias digunakan, kalaupun itu tanah fasilitas umum (fasum), mungkin saya akan ajukan permohonan sesuai dengan syarat dan ataurannya.” tutur lurah yang akrab dengan warganya.

“Dan saya berharap sesegera mungkin kantor kelurahan surau gadang ini untuk dapat memiliki tanah sendiri, sehingga dapat dibangun untuk memenuhi pelayanan masyarakat semaksimal mungkin. Buakna itu saja dengan adanya tanah tersebut instansi terkait juga dapat mempermudahkan untuk pembengunan kepentingan pemerintah dan masyarakat ini.” harap Irzal R ketika di temui. Micke
 
Top