JA.com PADANG (Sumatera Barat)--Pemblokiran Jalur II Bypass Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rabu (13/12/2017) malam. Aksi itu dipicu karena ditangkapnya seorang warga  bernama Oyon Poget (56), oleh pihak kepolisian terkait kasus perusakan bengkel di atas lahan yang pernah memicu sengketa panjang, pada 7 Desember. Penangkapan inilah yang diprotes oleh warga, dengan melakukan aksi pemblokiran Jalan Bypass.

Aksi warga yang membakar ban, dan memenuhi jalan, membuat arus lalu lintas terpaksa dialihkan. persisnya di depan Dialer Honda Gajah Motor, tidak jauh dari Balaikota Padang. Aksi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut. Awalnya, hanya ratusan warga yang datang. Namun, kian malam, semakin bertambah dan mencapai seribuan.

Warga berkumpul di badan jalan. Sementara, arus lalu lintas dari arah Teluk Bayur dialihkan ke Simpang Balai Baru arah Siteba. Sedangkan dari arah BIM, dialihkan ke Simpang Kalumpang dan Tabing. Hingga pukul 23.30 WIB, tidak tampak polisi beratribut lengkap di lokasi.

“Aksi malam ini buntut dari kekecewaan warga atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terhadap seorang koleganya,” terang tokoh masyarakat Koto Tangah, Syofyan SH yang juga Ketua Forum Tigo Sandiang kepada wartawan, Rabu malam.

Penangkapan dan pemblokiran Jalan Bypass adalah bagian dari akibat sengketa lahan berkepanjangan yang terjadi antara sejumlah masyarakat dengan Lehar yang mengaku sebagai Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet.

Efi Yandri Rajo Budiman Sekretaris Mamak Nagari Tigo Sandiang mengharapkan," Pemerintah hendaknya mengayomi masyarakat dan jangan pembela orang-orang yang merampas masyarakat," tegasnya.

Tambahnya, Ini tanah fasum milik pemerintah bukan tanah milik Lehar, jadi keluarga lehar tidak berhak memiliki tempat tersebut, jadi kami sebagai masyarakat Nagari Tigo Sandiang juga mengharapkan melepaskan atas penahanan Oyon Poget "jelasnya.

Sengketa ini sudah terjadi lama. Kaum Maboet mengklaim kepemilikan atas lahan seluas 765 ha di sekitaran Aia Pacah. Di atas lahan itu, sudah berdiri ribuan rumah warga yang memiliki sertifikat. Inilah yang memicu masalah berkepanjangan, bahkan beberapa kali bersidang di Pengadilan Negeri Padang.

" Alhamdulillah berkat perjuangan Mamak Tigo Sandiang menjelang subuh pada peristiwa itu Oyon Poget dikembalikan pada keluarganya, dengan syarat jaminan pada Mamak Tigo Sandiang pada Polresta Padang." tutur Efi Yendri. Eli









 
Top