JA.com, Padang Panjang, (Sumatera Barat) – Dengan Mengusung Tema “Keterbukaan Informasi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik” Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang mengadakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang Panjang Tahun 2017.

Walikota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Rio Akhdanelly, M.Kes dengan resmi membuka acara tersebut di Aula Pondok Desain dan Promosi Bukit Surungan, Senin (11/12/2017) yang dihadiri seluruh Kepala OPD Kota Padang Panjang.
Dalam sambutan Walikota Padang Panjang Rio Akhdanelly mengatakan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemerintah”, ujarnya.

Rio Akhdanelly menambahkan dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan implementasi Undang- Undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak- hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

Jika penyelenggaraan Pemerintah tidak transparan, maka akan terjadi masyarakat yang pasif, tidak ada kritik, dan ketidak berdayaan masyarakat akan aturan dan kebijakan yang dibuat Pemerintah.

“Kami mengharapkan perhatian dan keseriusan serta seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk dapat mengikuti acara ini dengan sungguh- sungguh”, tutupnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diwakili Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Indrayadi, S.E mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini guna meningkatkan fungsi PPID di lingkungan Kota Padang Panjang. Serta meningkatkan pemahaman SKPP dan mekanisme Pelayanan Informasi Publik agar dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya berharap acara sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat diikuti dengan sebaik- baiknya”, tutup Indrayadi.
 
Top