JA.com, Mentawai (Sumatera Barat)-- Abrasi merupakan istilah untuk menggambarkan pengikisan daerah pantai yang terjadi karena gelombang dan arus laut destruktif. Pengikisan yang demikian menyebabkan berkurangnya daerah pantai mulai dari yang paling dekat dengan air laut karena menjadi sasaran pertama pengikisan. Jika dibiarkan, abrasi akan terus menggerogoti bagian pantai sehingga air laut akan menggenangi daerah-daerah yang dulunya dijadikan tempat pemukiman penduduk atau tempat aktifitas di pinggir pantai.

Ini bukan isapan jempol belaka sebab fenomena yang demikian sudah tampak di kawasan pantai di Bumi Sikerei dimana abrasi pantai sedikitnya telah mengeruk ratusan meter kawasan pantai.

Guna meminimalisir terjadi abrasi pantai yang lebih luas di Kepulauan Mentawai, Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2017 melakukan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di 4 Kecamatan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Mentawai Brandus Donatus saat disambangi di ruang kerjanya Kamis, (30/11/2017).

"memang tahun 2017 ada beberapa pantai yang harus diutamakan dibangun penanggulangan abrasi pantai, dan bukan berarti di wilayah lain yang terkena dampak abrasi tidak kita bangun, itu pasti akan dibangunn tapi itu bertahap, kita prioritaskan dulu yang parah" katanya.

Adapun lokasi pembangunan penanggulangan abrasi pantai yang dilakukan Dinas PUPR Mentawai yakni di Dusun Berkat Desa Sikakap Kecamatan Sikakap dengan nilai kontrak Rp. 2.239.740.000 dengan realisasi fisik sudah 100 persen, penanggulangan abrasi pantai di Desa Sioban Kecamatan Sipora Selatan nilai kontrak sebesar Rp. 1.746.980.000 dengan realisasi fisik 100 persen, di Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah dengan nilai kontrak Rp. 3.145.730.000 hingga saat ini masih dalam tahap pembangunan hingga berakhir 14 Desember dan pembangunan segmen C di Desa Maileppet Kecamatan Siberut Selatan dengan nilai kontrak Rp. 466.647.000 dengan masa pengerjaannya telah berakhir pada 9 Oktober lalu.

Brandus menuturkan, pembangunan penanggulangan abrasi pantai di 4 Kecamatan selain melindungi kawasan pemukiman juga berfungsi melindungi fasilitas umum seperti jalan, rumah ibadah, pembangkit listrik, pemakaman umum dan perkebunan masyarakat.

Menurutnya, faktor yang menandai sekaligus menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem yakni penebangan hutan manggrove dan penambangan pasir. Penambangan pasir pantai yang terjadi besar-besaran dengan mengeruk sebanyak mungkin pasir serta dalam intensitas yang juga tinggi dapat mengurangi volume pasir di lautan bahkan mengurasnya sedikit demi sedikit. Ini kemudian berpengaruh langsung terhadap arah dan kecepatan air laut yang akan langsung menghantam pantai.

"ketika tidak membawa pasir, air pantai akan lebih ringan dari biasanya sehingga ia dapat lebih keras dan lebih cepat menghantam pantai sehingga proses yang demikian turut memperbesar kemungkinan terjadinya abrasi" tuturnya.

Dengan demikian lanjutnya, abrasi pantai yang disebabkan oleh ulah manusia sebenarnya bisa diminimalisir bahkan dihindari dengan perubahan gaya hidup ataupun regulasi-regulasi yang sifatnya mengikat.

"Ini menjadi penting dan layak menjadi keprihatinan bersama karena bahaya atau kerugian yang disebabkan abrasi tidaklah tanggung-tanggung" ucapnya.

Selain membangun penanggulangan abrasi pantai, Dinas PUPR juga tengah melakukan pembangunan irigasi di Desa Matobe Kecamatan Sikakap, peningkatan jaringan irigasi di Dusun Bay-Bay dan Dusun Mabolak di Desa Sikakap Kecamatan Sikakap, peningkatan jaringan irigasi di Desa Malalopak Kecamatan Pagai Selatan, peningkatan jaringan irigasi di dusun Sila Oinan desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Pogari Kecamatan Sipora Utara.
 
Top