JA.com, Padang (Sumatera Barat) -Selama tahun 2017, tujuh Peraturan Daerah (Perda) yang telah dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, hal ini dinyatakan ketika pelaksanaan Paripurna penutupan masa sidang ketiga (September - Desember) tahun 2017 sekaligus pembukaan masa sidang pertama (Januari-April) 2018. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, H.Wahyu Iramana Putra, H.Muhidi, MM dan Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullahdi Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50. Padang.Jumat (29/12/2017).
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, semua alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Panitia Khusus telah bekerja efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Disamping penutupan dan pembukaan masa sidang, dalam kesempatan itu sekaligus diserahkan laporan reses anggota DPRD Padang pada masa sidang III kepada Walikota Padang. "Laporan reses yang diserahkan merupakan aspirasi yang ditampung anggota dewan dari masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Kami harap pemko dapat menindaklanjutnya," jelas Elly.
Lebihlanjut kata Elly, ke tujuh Ranperda yang telah menjadi Perda itu diharapkan menjadi acuan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah kota dalam menjalan tupoksinya. Namun memang ada Ranperda yang belum tuntas, nanti akan kembali kita komunikasikan kembali ke pemko.
Disamping tujuh Perda yang telah dihasilkan di penutupan masa sidang ketiga tahun 2017, ada 8 Ranperda Inisiatif DPRD dan 18 Ranperda dari Pemko Padang untuk di selesaikan di 2018. Pada Februari 2018, kita sudah mulai melakukan pembahasan dan berharap tiap bulannya bisa membahas Ranperda - ranperda tersebut.
"Disamping membahas yang baru, kita juga akan selesaikan Ranperda yang masih belum di bahas dan di Paripurnakan serta juga ada yang ditunda seperti Perda KTR. Nanti kita agendakan di Bamus agar dapat mencapai hasil yang terbaik," ujarnya.
Kita meminta pemko untuk segera mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan bersama antara DPRD dan Pemko tersebut ke tengah masyarakat. "Apa yang telah kita buat agar disosialisasikan sehingga bisa menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat untuk dilaksanakan dan dipatuhi," katanya.
Dalam hal ini tentunya berharap apa-apa yang dihasilkan selama masa sidang ketiga diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2018 agar dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Pekerjaan pembangunan agar dipercepat begitu memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya. Sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat juga akan langsung bisa merasakan manfaatnya," katanya.
Dalam kesempatan itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja DPRD selama masa sidang III tersebut yang telah mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda. "Ketujuh Perda itu tentunya akan menjadi acuan Pemko dalam menjalankan tupoksi.
Pemko kedepannya tentu akan memperhatikan aspirasi - aspirasi masyarakat Kota Padang yang telah disampaikan kepada anggota dewan pada Dapil masing- masing melalui reses dewan. Semoga hubungan harmonis kerjasama legislatif dan eksekutif yang baik akan lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang, " tutup Mahyeldi.