JA.com, Padang (Sumatera Barat) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menghadiri acara sosialisasi pengumpulan zakat dilingkungan ASN Pemerintah Provinsi yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumbar di Hotel Grand Inna Muara, Padang, Kamis,(21/12/2017).

Baznas Provinsi Sumbar merupakan wadah untuk menghimpun zakat ASN, Juga merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, Infak dan sedekahnya.

“ Yang paling cepat mengumpulkan zakat itu adalah para pegawai kadis-kadis OPD.dan para guru sekolah. Kita sengaja mengajak kepada ASN Pemprov agar mengikuti perintah Allah, karena dengan menunaikan zakat pasti akan mendapatkan kebaikan serta amal ibadah yang berlipat ganda”,ujar Irwan Prayitno.

Tambahnya, Irwan, ASN kalau memberikan zakat akan bertambah banyak rezki serta akan dapat mempermudah dan menjadi berkah”,ujar Irwan Prayitno.

Kemudian, Kepada Baznas Provinsi Sumbar nantinya agar tidak mempersulit mustahik mendapatkan haknya.”Syarat kepada mustahik jangan dipersulit”,Ujar Irwan yang juga Karateka ini.

“Kita menyikapi perintahan Allah itu tampa riset, tampa ada pertanyaan, dan sudah bisa dipastikan kalau kita kerjakan perintah Allah tersebut pasti kita akan mendapatkan kebaikan”, Katanya

Kemudian,Diharapkan,Irwan Prayitno agar ASN yang ada di lingkungan pemprov Sumbar menyikapi Surat Edaran Gubernur tanggal 31 Oktober 2017 tentang Zakat.

“Kesejahteraan itu datang dari zakat yang kita keluarkan. Jadi kalau ingin hidup bahagia dan sejahtera keluarkanlah zakat, Karena dari rezeki yang kita proleh 2,5 persennya merupakan hak para mustahik yg harus kita zakatkan” Ujarnya.

Dilanjutkan, Irwan,Kesadaran membayar zakat penting, Karena zakat itu sebagai pembersih rezeki yang didapatkan.

Sementara itu, Kepala Biro Mental dan Kesrah setda Provinsi Sumbar Syahril, mengatakan acara kegiatan sosialisasi zakat ini didasari surat Edaran tanggal 31 Oktober 2017 tentan Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan sekalian silahturahmi antara pimpinan baznas Sumbar dengan kepala SKPD, seketaris dan bendahara OPD yang ada di lingkungan pemprov Sumbar.

“Zakat dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang terkumpul pada tahun 2015 sebesar 5,7 miliar, pada tahun 2016 naik menjadi 9 miliar, tetapi tahun 2017 sampai pertengahan Desember ini baru terkumpul 5,9 miliar dari yang ditargetkan 8 miliar”,Ujarnya

Menurut, Syahril, Menurunnya jumlah zakat dari Pemprov Sumbar pada tahun 2017 terjadi karena pengurangan jabatan struktural di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Hal ini terjadi karena tahun 2017 pejabat esolon III dan eselon IV dikurangi otomatis pejabat wajib membayar zakat juga berkurang” ungkap syahri

Lebih lanjut Syahril menjelaskan bahwa ASN yang wajib mengeluarkan zakat adalah ASN yang Pendapatannya 5,1 juta/bulan keatas. 5,1 juta tersebut merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan, SPPD dan lainnya.

“5,1 juta per bulan tersebut merupakan akumulasi dari gaji yang didapat ASN selama 1 bulan” Ujar Syahril.

Sementara itu, masing-masing kepala OPD melakukan penyetoran zakat melalui unit pengumpul zakat(UPZ) tuah sakato dengan nomor rekening 2101.0213.03951-0 pada Bank Nagari cabang pembantu kantor Gubernur.

Untuk diketahui, Guna menunaikan kewajiban umat islam bagi aparatur bagi aparatur sipil Negara(ASN),Sebagai muzaki dan optimalnya pengelolaan zakat dilingkungan pemerintah provinsi Sumbarn, bahwa penghasilan aparatur ASN, meliputi gaji, tunjangan, honorarium/isentif kegiatan,uang lembur, kelebihan SPPD dan penghasilan lainnya yang diterima aparatur sipil negara berdasarkan tugas kedinasan.
 
Top