JA.com, Padang (Sumatera Barat)- Zaman terus berkembang,  tantangan dan kebutuhan semakin meningkat untuk melayani butuh pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka perlu Inovasi Daerah sesuai UUD no 23 tahun 2014.

Inovasi penyelenggaraan pemerintah diperlu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,  cepat,  efesien efektif,  dalam rangka mewujudkan masyarakat yang madani dan sejaterah.

Hal ini disampaikan Wagub Nasrul Abit ketika membuka acara Sosialisasi Inovasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,  di Gedung Rohana Khudus,  Rabu (6/12/2017)

Hadiri dalam kesempatan itu,  kepala pusat inovasi tata pemerintahan Dr. Andi Taufiq, MSi Kementerian dalam negeri, selanjutnya seluruh kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan provinsi Sumatera Barat .

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit juga menyampaikan sesuai UUD no 23 tahun 2014 merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah perlu Inovasi Daerah. Guna  peningkatan kinerja berujung peningkatan kesejateraan rakyat.

Pelaksanaan inovasi daerah tersebut dengan peraturan pemerintah no 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah sebagai peraturan pelaksana inovasi daerah.

Dibuat peraturan pemerintah dalam sistem kerja. yang pertama, bagaimana dalam pelayanan publik tersebut masyarakat mendapat kepuasan dalam pelayanan publik, agar bisa dipermudah dan ada kemajuan dalam pelayanan.

Target semua OPD di lingkungan provinsi Sumatera Barat agar setiap instansi melakukan inovasi yang berdampak baik dalam bekerja.

Selanjutnya wagub menyampaikan melalui program kreatif dan inovatif baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.

Maka perlu prinsip-prinsip sesuai UU no 38 tahun 2017 perlu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorentasi kepada kepentingan umum dilakukan secara terbuka memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri, ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menghimbau kepada OPD di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Barat untuk dapat menghasilkan dan menerapkan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk tahun yang mendatang tahun baru anggaran 2018 sudah ada. Tender yang akan diserahkan maka dari itu perlu dokumen-dokumen cepat diselesai. Tahun 2017 anggaran administrasi telah bisa di laporan dari kepala OPD di lingkungan pemerintahan prpvinsi Sumatera.

 Untuk anggaran yang diberikan tahun yang akan datang ini, setiap kepala OPD  agar dapat memantau, menilai, melihat langsung kelapangan kerja dari masing-masing staf tersebut jangan hanya sekedar percaya kepada staf-staf, perintah Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga berharap agar setiap aparatur pemerintahan daerah dapat melakukan upaya-upaya yang tersistematis agar kualitas kinerja semakin meningkat dan lebih baik dari waktu ke waktu.

 
Top