JA.com
Padang Panjang ( Sumatera Barat) - Lonceng Pemilihan Walikota (Pilwako)
Kota Padangpanjang tinggal menghitung hari. Namun, indikasi keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Padangpanjang,
mulai tercium dengan hadir di kegiatan sosialisasi
salah satu pasangan bakal calon (bacalon)
Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang.
Informasi yang
dihimpun Wartawan Jurnal Andalas di lapangan, kegiatan politik salah satu pasangan bacalon yang
diselenggarakan di suatu penginapan di Kelurahan Bukit Surungan, Padangpanjang
Barat, itu menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat dari semua kalangan. Diantaranya
tokoh pemuda, bundo kanduang dan kader-kader partai dari berbagai kelurahan,
termasuk salah seorang Pejabat Kelurahan, diinformasikan tampak hadir dalam
suasa perkenalan diri pasangan bacalon terkait.
Khususnya beredaranya foto kegiatan yang dihadiri salah soerang Pejabat Kelurahan beredar di media sosial tersebut, telah
mengundang banyak pertanyaan dan mendapat sorotan miring.
“Saya ditelepon salah seorang panitia kegiatan sekira pukul
15.00 WIB pada Minggu (31/12). Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, sepasang bakal
calon datang dan memperkenalkan diri kepada kami. Terkait oknum PNS tersebut,
saya sudah mengingatkannya dan meminta untuk duduk agak menjauh disudut ruangan tersebut,” ungkap Ketua LPM
Kampung Manggis Heri Gusman pada wartawan.
Sementara oknum PNS berinisial (E) ketika dikonfirmasi, membantah ikut dalam
kegiatan tersebut. Namun dirinya membenarkan keberadaan di penginapan dan dalam
waktu yang sama dengan kegiatan pasangan bacalon itu. ,E, mengaku kedatangan ke
penginapan dimaksud, berkaitan dengan adanya rencana ulang tahun pemilik wisma
tersebut.
“Saya datang ke sana karena ditelpon berkaitan adanya
kegiatan resepsi pemilik penginapan. Sama sekali tidak mengetahui akan adanya
agenda salah satu pasangan bacalon saat itu,” ujar ,E, yang mengaku pulang
setelah semua kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB malam itu.
Kehadiran
PNS Berindikasi Terlibat Politik Praktis
Terpisah , Komisioner Bawaslu Padangpanjang, Jhoni Aulia Padangpanjang,
mengatakan sebaiknya jajaran ASN menjauh dari berbagai potensi praktik politik
praktis. Meksi saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada, jika ada laporan masuk terhadap PNS terkait,
pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Memang saat ini belum masuk dalam ranah Pilkada secara
ketetapan. Namun demikian, PNS sudah kami imbau melalui sosialisasi agar
memperhatikan timbulnya potensi praktik politik praktis karena dapat
membahayakan status yang bersangkutan. Kami akan panggil si PNS yang terlibat
jika ada laporan masuk ke Panwaslu,” tutur Joni melalui selularnya, Rabu (3/1)
kemarin.
Melanggar
UU ANS
Sementara Komisioner KPU Kota Padangpanjang, Winda Aprizona
menyikapi terkait adanya kegiatan politik sosialisasi atau perkenalan diri
salah satu pasangan bacalon tersebut belum dalam ranahnya KPU sebelum adanya
penetapan pasangan calon. Namun untuk keterlibatan PNS dalam politik praktis
tersebut, disebutkan sudah melanggar peraturan tentang larangan PNS berpolitik.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap
pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak
kepada kepentingan siapapun. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS
dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon
atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau
berafiliasi dengan partai politik,” beber Winda. (rj)