JA.com, Langsa (Aceh)--Maraknya pemberitaan terkait kasus pelanggaran kepengurusan KONI Langsa dan indikasi penyelewengan dana pada induk olah raga tersebut yang telah sering disuarakan oleh LSM Gadjah Puteh di beberapa media akhir-akhir ini, telah direspon penegak hukum untuk menelusuri kebenarannya.

Hasil penelusuran media KOPI diketahui bahwa ada satu tim dari rintel Polda Aceh saat ini telah berada di Kota Langsa dan tim tersebut sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pihak berkompeten, Kamis (18/1/2017).

Tim yang diketahui berjumlah 5 (lima) orang personil itu telah berada di Langsa sejak Rabu (17/1), namun belum diketahui hingga berapa lama mereka akan berada di sana.

Informasi lain yang berhasil dihimpun awak media, bahwa mereka telah mengumpulkan beberapa data dan keterangan terkait indikasi pelanggaran tersebut, antara lain mereka telah menelusuri kantor Dispora, DPKKD dan juga mendatangani kantor KONI yang berada di komplek Stadion Langsa.

Semenatara itu, bendahara KONI Langsa, Samsul Bahri, SAg yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/1) membenarkan kedatangan tim Polda Aceh ke kantor KONI yang berada dalam komplek stadion Kota Langsa.

Samsul Bahri, SAg yang saat ini juga diketahui masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (sekwan) DPRK Langsa menerangkan bahwa tim tersebut meminta sejumlah data dan keterangan dari pihaknya.

Ketika ditanya apa tujuan tim Polda itu mendatangi mereka, dirinya menjawab bahwa itu erat kaitannya dengan sejumlah pemberitaan KONI yang dimuat beberapa media selama ini. Dengan nada sedikit bercanda, "Karena berita KONI yang sering dimuat kawan-kawan wartawan selama ini di media online," tutupnya di ujung percakapan via seluler.
 
Top