Deputi Bidang Restrukturisasi Beri Pemahaman KUMKM
JA.com Padang (Sumatera Barat)--Kementrian Koperasi dan UKM telah mengupayakan berbagai program strategis untuk mengembangkan Koperasi dan UKM (KUMKM). Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan dan usaha KUMKM dalam mengahadapi dinamika pasar yang sangat dinamis dan persaingan yang semakin ketat di era globalisasi.
Maka Deputi bidang Restrukturisasi usaha melaksanakan Sinergi Kegiatan Deputi Bidang Retrukturisasi Usaha. di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, Kamis 8-9 Maret 2018. Agar pelaku usaha mampu bersaing dengan pelaku usaha lain, baik di pasar lokal maupun nasional ataupun internasional.
Hadir nara sumber Lely Rahmawaty, STP,MP dari PT Maroko Global Sistema dan Dr. Nana Sutisna dari Akademisi juga Ir.Johny Saputra praktisi yang berkompeten di bidang manajemen usaha dan keuangan KUMKM, yang memberikan pemahaman cara pemanfaatan aplikasi manajemen keuangan yang baik sehingga menjadi pelaku usaha yang profesional.
Kegiatan ini meliputi Bimbingan Teknis Advokasi dan Keuamgan KUMKM juga Temu mitra KUMKM dengan Usaha Besar. dengan jumlah peserta 100 orang yang terdiri dari 50 UKM potensial bermitra dan 50 Koperasi dan UKM yang bergerak dibidang makanan minuman, kerajinan dan sulaman.
Hal ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman KUMKM dalam rangka mengoptimalkan kapasitas kinerja usahanya baik dari sisi manajemen dan keuangan juga mempersiapkan produk KUMKM memperluas pangsa pasarnya melalui pengembangan kemitraan usaha dengan usaha besar ataupun menengah.
Pemilihan provinsi Sumbar sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dengan pertimbangan Sumbar memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah dan budayanya yang unik dan beragam. Seperti bidang kuliner, kerajinan dan disektror pariwaisata memiliki potensi besar untuk dikembangkan. berdasarkan data statistik Sumbar Tahun 2017, KUMKM berjumlah 501.410 unit, terdiri dari usaha mikro 423.280 unit dan usaha kecil 74.410 unit.
Namun dalam perkembangannya, KUMKM masih menghadapi beberapa kendala baik dari sisi permodalan maupun SDM, manajemen usaha, standarisasi produk, legalitas/ perijinan, penguasaan teknologi informasi serta pemasaran produk.
Johny Saputra mengatakan," Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan koperasi dan UKM dapat menata kembali pengelolaan manajemen dan usahanya dengan baik, sesuai dengan kaidah-kaidah manajemen usaha yang berlaku, sehingga koperasi dan UKM bisa mengembangkan usahanya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."jelasnya.
Tambahnya, melalui pengelolaan usaha yang lebih baik diharapkan koperasi dan UKM lebih siap bermitra dengan berbagai pihak dalam mengembangkan pasarnya baik lokal, nasional maupun internasional." tutupnya. Eli