Ilustrasi
JA.com, Mentawai (Sumatera Barat)-- Seorang bule cantik berkebangsaan Denmark, "SL" (24), melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang laki-laki, penduduk lokal Pulau Nyang Nyang, Kecamatan Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (24/4/2018) siang.

Dalam keterangannya kepada petugas Polsek Siberut, perempuan berambut blonde itu memaparkan, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, ia berjalan kaki sendirian menyusuri pantai dari Surfcam Gingin menuju Surfcamp e-Bay dengan maksud ingin berselancar. Naas baginya, di tengah perjalanan, sekonyong-konyong tersangka mencegatnya. Bahunya dicengkeram kuat sekali oleh tangan kasar tersangka.

Sambil menggenggam sebuah balok kayu, tersangka mengeluarkan kata-kata bernama ancaman dalam bahasa Inggris. "You Shut Up! Oke?," demikian ucap pelaku, sebagaimana ditirukan korban.

Sejurus kemudian, tersangka menarik tangan korban lalu menyeretnya ke semak-semak tak jauh dari pantai. Korban tak tinggal diam. Di tengah perasaan takut dan panik, ia coba berteriak minta tolong. Namun apa daya, tak ada orang lain di sekitar lokasi. Hanya korban dan tersangka. 

Lalu, ia berupaya memberikan perlawanan dengan cara melepas sandal yang ia kenakan lalu memukulkan ke kepala tersangka. Mendapat perlawanan, sontak tersangka gelagapan dan korban sempat melarikan diri lalu berupaya bersembunyi di semak-semak dengan harapan tak terlihat oleh tersangka.

Sial bagi korban, tersangka yang nafsu birahinya terlanjur memuncak, menemukan keberadaannya. Ketika ia berusaha lari lagi, tangannya keburu ditarik paksa oleh tersangka. Kemudian, secara paksa pula tubuhnya direbahkan di semak-semak. Tersangka dengan leluasa melucuti satu per satu kain yang melekat di tubuh mulus bule cantik tersebut, lalu dengan leluasa pula ia menggagahi korban. 

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka bergegas meninggalkan lokasi, meninggalkan korban yang masih shock atas kejadian tak diinginkan yang menimpanya. 

Berkat kesigapan petugas, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, tersangka berinisial "Par" (24)  berhasil diringkus lalu diamankan di Mapolsek Siberut. Ia tercatat sebagai warga Desa Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya dan sehari-hari bekerja sebagai petani kopra.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya,SE, kepada wartawan (red: media online sz), memaparkan, laporan ihwal kejadian pemerkosaan terhadap wisatawan perempuan asal Denmark itu diperoleh pertama Rabu (25/4/2018) pukul 15.00 oleh Kanit Intelkam Polsek Siberut, Brigadir Polisi EB Tamba lewat pesan whats'app (WA) yang dikirimkan oleh Christian, warga negara asing (WNA) yang bekerja di Surfcamp e-Bay Pulau Nyang Nyang. 

Melalui pesan WA tersebut, Christian melaporkan bahwa salah seorang tamu perempuan asal Denmark yang menginap di tempat ia bekerja telah menjadi korban pemerkosaan, diduga dilakukan oleh seorang laki-laki, penduduk lokal Pulau Nyang Nyang. 

Setelah mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Siberut dipimpin yg Kanit Reskrim Ipda M. Choir bertolak dari Muara Siberut menuju Surfcamp e-Bay Pulau Nyang Nyang, untuk menjumpai korban yang masih shock berat guna dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pemerkosaan terhadap wisatawan wanita asal Denmark ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.(ja/sz).
 
Top