Limapuluh Kota Kembali Raih WTP ke-Tiga Kalinya
JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat) KABUPATEN Limapuluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat. Predikat tersebut merupakan yang ke-tiga kalinya secara berturut-turut digondol Kabupaten Limapuluh Kota selama kepemimpinan pasangan Bupati H. Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (25/5/2018).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Limapuluh Kota, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh KotaTahun 2017,” ungkap Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya pada acara penyerahan LHP atas LKPD tersebut.
Dengan demikian, lanjut Pemut, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil mempertahankan opini WTP tersebut tiga kali berturut turut sejak tahun 2015. Ia berharap agar hasil pemeriksaan itu dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Bupati Irfendi mengaku sangat bersyukur, gembira dan merasa bangga atas perolehan opini WTP untuk yang ketiga kalinya ini. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini bergengsi itu merupakan wujud komitmen seluruh jajaran Pemkab Limapuluh Kota dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan opini WTP untuk ke tiga kalinya. Opini ini berhasil kita raih berkat kerjasama yang baik seluruh pihak terutama jajaran Pemkab Limapuluh Kota. WTP ini kita suguhkan buat masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota,” tutur Bupati Irfendi sembari mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, termasuk jajaran BPK atas diraihnya prestasi bergengsi tersebut.
Bupati Irfendi berharap, prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang trasparan dan akuntabel. Tak kalah pentingnya, menjadi momentum untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya.
“Prestasi ini harusnya menjadi momentum untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita mesti menjadikan ini sebagai sebuah kebanggaan yang harus dipertahankan dengan dukungan masyarakat dan stakeholders terkait,” tutur Irfendi.
Irfendi mengaku tidak ingin perolehan opini WTP itu membuat jajaran Pemkab Limapuluh Kota lengah dan terbuai. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Senada Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo juga, mengaku sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melaksanakan tertib administrasi dan keuangan tentang pelaksanaan kegiatan tahun 2017.
“Ini prestasi membanggakan bagi Kabupaten Limapuluh di bawah pimpinan Bupati Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan. Kita mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi dan Wabup Ferizal Ridwan beserta seluruh jajarannya yang sukses mempertahankan opini WTP tersebut,” ungkap Syafaruddin.
Diakui Syafaruddin, perolehan opini bergengsi ini jelas tidak terlepas dari keseriusan dan kegigihan Bupati mengingatkan dan mendesak jajarannya dalam menyusun laporan keuangan secara baik dan benar.
“Perolehan WTP ini tentu tidak terlepas dari keinginan yang kuat dari pimpinan daerah untuk dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah secara tertib, transparan dan akuntabel,” tutur Syafaruddin.
Sebelumnya Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Arya Wibowo dalam sambutannya juga mengapresiasi Kabupaten Limapuluh Kota yang sukses merebut opini WTP yang ke tiga kalinya itu. Dikatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Pemut.
Dalam kesempatan itu Pemut juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan. Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan, salahsatu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK.
Terpisah berbagai elemen masyarakat juga mengapresiasi perolehan WTP secara berturut-turut tersebut.
“Ini membuktikan Bupati beserta jajarannya betul-betul serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan,” ungkap sejumlah warga. (gun)