Permas Biak Numfor Papua Netral Berpolitik
JA.com, BIAK - Persatuan Masyarakat Selayar Sulawesi Selatan (Permas) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Perdana bertempat di Sekretariat Permas, jln. Selat Makassar Biak Papua, Minggu (06/05/2018). Raker yang dimulai jam 10.00 pagi Waktu Papua itu dibuka langsung oleh Ketua terpilih PERMAS, Amir Demmanjareki. Hadir dalam raker tersebut, selain Ketua Permas, juga terlihat seluruh pengurus Permas yang telah terbentuk.
Ketua Permas Biak Numfor, Amir Demmanjeriki didampingi Wakil Ketua Patta Halang, S. An, mengatakan bahwa digelarnya Raker Perdana ini merupakan salah satu agenda pembenahan dalam tubuh organisasi dan sekaligus membenahi berbagai program serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Permas.
“Ya, Raker ini sendiri dilaksanakan untuk dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan program-program selama 5 tahun kedepan, sekaligus untuk membenahi seluruh kepengurusan Permas Kabupaten Biak Numfor, sehingga dapat menjalankan program sesuai harapan masyarakat Permai yang rukun, penuh persaudaraan juga kompak dan bersatu,” ungkap Amir Demmanjareki.
Ketika ditanya sikap Ketua Permas Biak Numfor terkait pesta demokrasi lima tahunan, dalam hal ini pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018, Amir dengan tegas mengatakan, “Kami netral, tidak berpolitik praktis. Permas adalah salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang tentu saja keputusan itu adalah dari masyarakat Permas sendiri, jadi keputusan yang akan saya ambil tentuya berdasarkan keputusan dan kesepakatan dari warga,” imbuh Amir.
Sebagai Ketua Permas Biak Numfor, lanjut Amir lagi, ia bersikap tegas dalam hal ini, bahwa masyarakat Permas yang ada di Biak dijamin netral berpolitik, yakni tidak mendukung salah satu calon dari 3 (tiga) kandidat yang akan bertarung pada pilkada serentak tahun 2018 ini.
Amir juga menegaskan, bahwa sebagai Ketua, ia berharap warga masyarakat Permas yang baik, wajib mengikuti Pilkada Serentak 27 Juni 2018 nanti dan memberikan kebebasan kepada warganya, untuk memilih calon Bupati dan calon Wakil Bupati Biak Numfor sesuai hati nurani tanpa iming-iming dari manapun dan tidak boleh Golput.
Menyinggung tetang terbentuknya salah satu organisasi Forum Bugis Makassar di Biak, menurut Amir, itu sah-sah saja karena sudah diatur dalam undang-undang Ormas dan mungkin saja didirikan forum tersebut bertujuan baik. Namun ketua Permas hingga saat ini masih mempelajari terbentuknya forum baru itu, apa tujuan dan programnya ke depan.
Berdasarkan data sementara warga Selayar di Kabupaten Biak Numfor ini, jumlah kepala keluarga (KK) kurang lebih 125 KK atau sekitar 552 jiwa. (YYK/Red)