Berturut 10 kali, Kemenperin Raih Opini WTP
JA.com, Jakarta--Kementerian Perindustrian mampu mempertahankan 10 kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008. Hal ini terbukti, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2017.
“Alhamdulillah, kami merasa bersyukur dan bangga, serta mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan ini,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Penghargaan yang diterima oleh Kemenperin tersebut, secara langsung diserahkan oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Inspektur II Kemenperin, Edy Waspan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Melalui prestasi yang dicapai ini, Haris menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dan fokus dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh satuan unit di lingkungan Kemenperin agar semakin tertib dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.
“Capaian kami ini karena didukung para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang lebih baik serta quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal,” tuturnya. Upaya ini juga mendorong dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Keempat syarat itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sebelumnya, Kemenperin juga meraih penghargaan dari pemerintah karena mampu mempertahankan opini WTP atas audit laporan keuanganselama lima tahun berturut-turut pada periode 2012-2016. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada September 2017.
Selama ini langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikatWTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalahdengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksimempertahankan opini WTP.
Adapun rencana aksi tersebut, di antaranyamembentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin untuk mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia seiring menghadapi tantangan industri 4.0. “Jadi, mereka juga perlu menguasai perkembangan teknologi terkini. Hal ini karena pemerintah tengah melakukan transformasi industri menuju ke arah digital atau yang biasa disebut industri 4.0,” paparnya.
Menurut Menperin, aparatur sipil negara (ASN) Kemenperin berperan penting mendorong peningkatan daya saing industri nasional supaya semakin kompetitif di kancah global. “Sesuai roadmapMaking Indonesia 4.0, kita berupaya mewujudkan aspirasi nasional, yaitu menjadikan Indonesia masuk 10 besar negara ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” tegasnya.