JA.com, SOLSEL - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto diwakili oleh Waka Polres, Kompol Edi Warman menandatangani nota kesepahaman (MoU) kurikulum pendidikan berlalu lintas sebagai kurikulum sekolah. Kesepahaman itu ditandatangani bersama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solsel melalui Kepala Dinas, Zulkarnaini di Mako Polres setempat, Jumat (31/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh seluruh pejabat Polres Solok Selatan. "Adapun maksud dari nota kesepahaman ini adalah landasan kerjasama, sebagai pedoman dalam mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional," kata Kompol Edi Warman.
Selain itu, imbuhnya tujuan dari kesepahaman ini adalah, untuk tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan berlalu lintas. Dan terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya berlalu lintas yang dimulai sejak usia dini untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggung jawab berlalu lintas.
"Diharapkan juga terciptanya pengembangan kemampuan beraktivitas dan keterampilan menggunakan sarana berlalu lintas dan angkutan jalan. Terakhir, tercapainya pengenalan pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan nyaman dan lancar," harapnya. (Rls)