JA.com, Limapuluh Kota,(Sumatera Barat)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan seluruh Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo beserta Wakil Ketua yang dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi beserta Pj. Sekda Widya Putra, S.Sos, M.Si dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (10/10/2018).

Dalam sidang itu disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1.280.128.326.821,07. Sedangkan belanja daerah sebanyak Rp. 1.349.640.826.931.21 dan pembiayaan sejumlah Rp. 69.512.500.110,14.

Sebelumnya dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS PBB melalui juru bicara Hardedi menyatakan setuju Perubahan APBD 2018 menjadi Perda dengan harapan seluruh kegiatan menyangkut kepentingan masyarakat yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2018 agar menjadi prioritas dalam Perubahan APBD tahun ini. Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ia meminta Pemkab Limapuluh Kota mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Sementara pendapat akhir Fraksi PPP disampaikan juru bicara Wirman Dt. Pangeran, Fraksi PAN oleh juru bicara Akrimal Adham, Fraksi Gerindra dibacakan Irmantedi, Fraksi Hanura oleh Epi Suardi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB disampaikan H. Mhd. Ridha Ilahi dan Fraksi Demokrat dibacakan Hj. Aida dan Fraksi Golkar oleh Afri Yunaldi

Sementara itu Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi nya kepada DPRD yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan selama dua hari berturut-turut demi penyempurnaan perubahan anggaran. Bupati juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan pandangan, serta menerima perubahan anggaran tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas disetujuinya Perda Perubahan APBD ini. Berbagai saran dan kritikan yang diberikan akan kami jadikan masukan bahan pemikiran dalam menyusun, merumuskan, dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Limapuluh Kota pada masa mendatang " ungkap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, penyusunan rancangan Perubahan APBD 2018 ini telah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran. Ia berharap ini membawa dampak positif bagi untuk terwujudnya anggaran daerah yang sehat, berimbang dan dinamis serta memberikan manfaat dan mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di daerah ini.

“Kita berharap apa yang kita lakukan hari ini benar-benar memberikan manfaat dan mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik serta kesejahetaraan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, serta memberikan dampak positif untuk tercapainya kondisi anggaran daerah yang sehat, berimbang dan dinamis," papar Bupati. (gun)
 
Top