JA.com. Payakumbuh (Sumatera Barat)--Aplikasi E-SPPD yang ditelah dijalankan  Pemko Payakumbuh sejak beberapa waktu kalangan merupakan gagasan Wakil Walikota setempat Erwin Yunaz.  Inovasi berlian itu ditelorkan Erwin buat memotong jalur birokrasi dokumen perjalanan dinas secara manual.

Pak Wawa,  demikian ia akrab disapa, berharap bisa mempermudah segala urusan administrasi perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara digital. Sebab, sistem administrasi manual surat menyuray yang dilaksanakan selama ini cukup memakan waktu berhari-hari.

Begitu menemukan formula khusus untuk menjawab persoalan tersebut pada pertengahan tahun 2018, orang nomor dua di Kota Gelamai ini meminta Benny Warlis, yang menjabat sebagai Sekda saat itu untuk mengarsipkan satu dokumen perjalanan dinas, mulai dari surat permohonan hingga laporan pertanggung jawaban dan evaluasi kinerja.

Tidak lama berselang,  pada Bulan Juli 2018, Bidang E-Goverment, Dinas Kominfo Payakumbuh langsung Memprogramkan skenario tersebut dan melaunching pada Agustus 2018.

"Selama satu setengah bulan berjalan, program ini berjalan baim dan tidak ada kendala yang berarti. Ini semua berkat jasa dan kerja keras Pak Benny Warlis. Beliau sangat cakap dan luwes," kata Wawako Erwin Yunaz di Payakumbub,  Senin (05/11).

Suksesnya penggunaan aplikasi ini di lingkungan Pemko Payakumbuh, membuat daya tarik tersendiri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta aplikasi ini untuk digunakan oleh Pemda se-Sumbar. Pasalnya sejak menjalankan aplikasi ini, transparansi perjalanan dinas sangat jelas. Baik dari sisi keuangan, kinerja, produktivitas, pengawasan dan laporan pertanggung jawaban.

Diliriknya aplikasi E-SPPD ini oleh Pemprov Sumbar, juga tidak terlepas dari peranan Benny Warlis yang saat ini menjabat Asisten II Pemprov Sumbar. Ditambah lagi, aplikasi juga sangat bermanfaat bagi Pemerintahan.

"Kita tentu bolwh berbangga karya Pemko Payakumbuh juga bisa di pakai oleh pemerintahan se-Sumbar. Dan pastinya aplikasi juga sangat membantu kinerja pemerintahan," tutur Erwin.

E-SPPD sendiri adalah aplikasi yang berperan bagi pejabat untuk memantau kinerja dan aktivitas ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas. Di aplikasi ini, ASN juga bisa menyampaikan setiap laporan yang diminta oleh pimpinannya.
Walaupun sedang berjauhan, komunikasi dan hasil kerja ASN sewaktu diluar dapat dipantau oleh pimpinannya.

Aplikasi ini juga dipantau oleh Inspektorat dan beberapa lembaga pengawasan lainnya. Agar terjadi transparansi saat pemerintah bekerja melayani masyarakat.

Selain itu, aplikasi ini bisa digunakan untuk memasukkan proposal perjalanan dinas kepada pimpinan. Apakah proposal tersebut bisa disetujui atau tidak, bisa langsung diketahui walaupun pimpinan sedang di luar daerah. Pasalnya, pimpinan tinggal mengetik diterima atau tidak proposal ini di aplikasi miliknya. Ini menghemat waktu tanpa menunggu pimpinan pulang dulu.

Setelah perjalanan dinas selesai, ASN bisa meng-upload laporan pertanggung jawaban di aplikasi ini. Hasil ini yang bisa diakses oleh inspektorat dan lembaga pengawasan lain tersebut.

Aplikasi E-SPPD ini sendiri telah disosialisasikan oleh Pemprov Sumbar di Aula kantor gubernur kepada seluruh pejabat Diskominfo se-Sumbar, Kamis (1/11/2018). Bahkan dalam minggu ketiga bulan November 2018 ini, seluruh Pemda di Sumbar sudah diinstruksikan Gubernur untuk memakai aplikasi E-SPPD ini untuk mengurus perjalanan dinas ASN maupun pejabatnya. (rel/gun)
 
Top