JA. com.  Payakumbuh (Sumatera Barat)--Sekitar dua puluhan ribu masyarakat Kota Payakumbuh mendeklarasikan diri memerangi seluruh Penyakit Masyarakat (Pekat). Mereka menegaskan, mulai kini setiap jengkal Kota Payakumbuh diharamkan dari praktek perjudian, minuman keras, seks bebas, LGBT, narkoba dan perbuatan maksiat lainnya.

Acara yang dipusatkan di Lapangan Pacuan Kuda, Kubu Gadang, Senin (5/11) itu, dipimpin langsung Walikota Payakumbuh, Riza Falepi dan juga dihadiri para tokoh masyarakat,  tokoh agama dan berbagai masyarakat serta para generasi muda.

Rangkaian deklarasi perang terhadap Pekat itu dimulai pukul 08.00 WIB dengan orasi-orasi dari para tokoh masyarakat, Forkopinda, Walikota dan organisasi masyarakat di kota gelamai ini. Selanjutnya pembacaan deklarasi secara lantang oleh seluruh peserta aksi yang dikomandoi Ketua KNPI Payakumbuh, Ahmad Ghani.

Usai pembacaan deklarasi, para tokoh di kota ini membubuhkan tanda tangan pada sehelai kain putih berukuran 2x5 meter sebagai bentuk petisi masyarakat menolak seluruh pekat seperti LGBT. narkoba, Free Seks, Judi, Minuman Keras dan lainnya.

Berikutnya,  seluruh peserta aksi yang didominasi kaum muda tersebut langsung melakukan longmarch dari lapangan pacu kuda Kubu Gadang menuju Simpang Labuah Basilang dan terus ke pasar Ibuh dan berlanjut ke simpang tugu Adipura dan kembali lagi ke lapangan pacuang kubu gadang setelah melewati Ramayana dan RSUD Adnan WD Payakumbuh.

Ahmad Ghani selaku Ketua Panitia menuturkan deklarasi ini menjadi acuan bagi masyarakat Payakumbuh untuk mendorong legislatif dan eksekutif memperkuat Perda akan penyakit masyarakat. Pasalnya, Kota Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan. Ini menjadikan kota Payakumbuh sangat rentan menjadi tempat untuk meninggalkan virus maksiat dari para pendatang.
"Payakumbuh ini kota persinggahan. sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif di Kota Payakumbuh ini untuk serius melawan Pekat tersebut," ujar Ahmad Ghani.

Dikatakan, deklarasi bertujuan untuk menabuh genderang perang terhadap seluruh Penyakit Masyarakat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam. Seperti halnya LBGT, Narkoba, Judi dan seks bebas. Fenomena ini cenderung naik dari waktu ke waktu.

"Ini ini genderang perang terhadap maksiat. Fenomena prilaku yang merusak terus meningkat. Jika tidak di antisipasi dari sekarang, kedepan akibatnya akan fatal sekali," jelasnya.

Sementara itu Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menyambut positif deklarasi ini. Perilaku seks bebas, judi, narkoba, minuman keras dan LBGT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak cucu indonesia dari luar negeri. Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, Khususnya di Kota Payakumbuh.

"Ini adalah serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa. Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini," kata Riza.

Dengan adanya aksi nyata seperti ini, Riza siap memimpin perang terhadap kemaksiatan. Dalam waktu dekat, dirinya akan membuat memperbaharui Perda Penyakit masyarakat. Agar kedepan, ada landasan hukum dan aturan yang kuat untuk mempidanakan pelaku.

"Jadi nanti tidak pelaku maksiat tidak lagi hanya diancam melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) tetapi akan masuk ke ranah pidana," kata Riza.

Dengan begitu, mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan tethadap pelaku seks bebas dan LGBT. (gun)
 
Top