JA.com. Payakumbuh (Sumatera Barat).
Kota Payakumbub kembali menorehkan prestasi.Kali ini kota gelamai itu sukses merebut predikat Pemerintah Daerah dengan Kinerja Terbaik Pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Tahun 2018 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI).
Lebih membanggakannya, Kota Payakumbuh merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Barat yang memperoleh penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diserahkan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Lutfiel Anam Ahmad kepada Walikota Payakumbuh, diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman, Marta Minanda pada acara Sosialisasi dan Mekanisme Penyelenggaraan dan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kerja (RK) DAK Infrastruktur PUPR tahun 2019 Wilayah Barat di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/11).
Walikota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku sangat bersyukur sekaligus berterimakasih atas prestasi yang diraih. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari kerja keras jajaran OPD terkait serta dukungan masyarakat.
"Alhamdulillah, prestasi ini diraih berkat usaha maksimal yang dilakukan jajaran kita di lapangan. Kebijakan khusus kami terapkan pada program pembangunan perumahan terutama program rehab rumah tidak layak huni, dimana kami meminta tidak boleh dana satu perak pun hilang atau dipotong, semuanya harus lakek (terpakai buat bangunan-red)," ujar Riza.
Dikatakan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh sendiri baru didirikan awal tahun 2017. Dalam waktu yang relatif singkat tersebut, cukup banyak kegiatan peningkatan kualitas RTLH yang telah dilaksanakan.
"Jika ditarik empat atau lima tahun kebelakang, sudah ribuan RTLH yang kita rehab menjadi rumah layak huni. Adapun dalam dua tahun terakhir sejak dinas ini lahir, tercatat sebanyak 660 unit RTLH berhasil ditingkatkan kualitasnya," beber Riza.
Dijelaskan, pelaksanaan program rehab rumah selama ini tidak ada yang gagal atau tidak jadi. Bahkan hasil yang didapat melebihi ekspektasi dari rehab tersebut. Hal itu disebabkan tingginya nilai swadaya yang ada dimasyarakat.
"Alhamdulillah, dari data yang kita miliki, tidak ada program rehab rumah ini yang gagal semua selesai sesuai rencana bahkan dan bahkan banyak hasil rehabnya yang nilainya jauh melebihi dana yang kita sediakan, hal itu karena warga yang menerima bantuan menyiapkan dana tambahan yang bersifat swadaya baik pribadi ataupun bantuan warga setempat untuk mendapatkan hasil rehab yang lebih baik," beber Riza.
Dikatakan Walikota Riza, meski sudah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, pihaknya mengakui masih memiliki banyak PR terkait pekerjaan di bidang perumahan ini. Riza mencontohkan kebijakan terkait penataan kawasan kumuh.
"Kami sebetulnya ingin menata kawasan kumuh itu melalui pembangunan rumah bertingkat seperti konsep rumah susun, cuma paling tinggi empat lantai saja yang dilengkapi fasilitas umum pada kawasan tersebut. Cuma sayangnya, masyarakat kita belum terbiasa dengan konsep itu, sehingga upaya penataan kearah sana belum bisa dilaksanakan," jelas Walikota Riza.
Terkait sumber pendanaan untuk program tersebut, Walikota Riza mengaku optimis mendapatkannya. menurutnya, dengan keberhasilan memperoleh penghargaan diatas, maka pemerintah pusat tidak akan segan-segan mencairkan dana DAK tambahan bagi Kota Payakumbuh.
"Pemerintah pusat sangat mengapresiasi kinerja kita dibidang perumahan, hal itu tentu memberi kemudahan bagi kita dalam mengakses dana untuk program penataan kawasan kumuh ini," pungkas Walikota Riza Falepi.
Sementara, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh, Marta Minanda menyampaikan bahwa disamping Kota Payakumbuh, ada beberapa daerah lain yang turut menerima penghargaan dari Menteri PUPR untuk kategori yang berbeda pada momentum tersebut.
Diantaranya, Pemda dengan Kinerja Terbaik Pelaksana DAK Bidang Jalan diraih Kabupaten Bireun Provinsi Aceh, DAK Bidang Irigasi diraih Provinsi Lampung, DAK Bidang Sanitasi diraih Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan DAK Bidang Air Bersih diraih Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Penilaian didasarkan pada hasil/ out put yang diperoleh, inovasi pelaksanaan oleh OPD pelaksana, kemampuan menggerakkan partisipasi masyarakat dan kepedulian pemerintah daerah serta akuntabilitas pelaksanaan," jelas Marta. (gun)