JA.com, Pasbar - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna APB Perubahan Tahun 2018. Bertempat di Aula Kantor Nagari Kapa, Kamis 1/11/2018.

Turut dihadiri oleh Wali Nagari Kapa Yulizar beserta perangkat, Ketua LPMN Melius Zai, Ninik Mamk, Bundo Kanduang, PD/PLD, Kader Posyandu dan  Unsur TNI/Polri.

"Sidang paripurna kali ini membahas APB Perubahan anggaran dana desa dan Nagari," kata Ketua Bamus Nagari Kapa, Samsiwan Rangkayo Mudo, SH.

Lanjut Samsiwan, dalam sidang ini ada beberapa kegiatan yang berubah dalam APB, yakni Jalan Rabat beton kapa sarok terjadi perubahan anggaran. Sebab, terjadi salah pengukuran disaat survey awal.

Selain itu, sosialisasi ketahan pangan di Nagari, sosialisasi wawasan kepemudaan tentang kebangsaan, pencegahan Virus HIV dikalangan pelajar, pelatihan perlindungan anak, pelatihan pembuatan makanan, Anggaran tentang musyawarah APB Nagari, penyertaan modal Bimnag, penambahan jumlah anggaran pengadaan alat bermain para anak PAUD, penambahan anggaran pelatihan tata rias.

"Semoga dengan APB perubahan ini semua kegiatan-kegiatan di Nagari Kapa tidak terkendala," pungkas Samsiwan.

Sementara, Wali Nagari Kapa Yulizar mengatakan, setiap kegiatan yang tidak terdanai di tahun berjalan, boleh dianggarkan di tahun berikutnya dalam APB perubahan Nagari.

Disamping itu, Dana Silpa boleh digunakan untuk melanjutkan kegiatan yang belum terdanai. Nagari Definitif juga boleh merubah RPJM Nagari dan menambahkan kegiatan-kegiatan yang belum masuk ke dalam RPJM Nagari," kata Wali Yulizar. (Fan)
 
Top