JA.com, Pesisir Selatan- Calon legislatif (caleg) petahana yang saat ini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dinilai rawan menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye pada pemilihan legislatif april mendatang.di kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) pessel Jum'at (14/12).

Ketua Bawaslu pessel Erman Wadison mengatakan, persolan caleg petahana yang diduga melakukan pelanggaran apakah itu laporan atau temuan maupun Informasi awal belum kami dapatkan di Bawaslu pessel.

"Jajaran Bawaslu pessel mengawasi per nagari, satu nagari satu orang, jadi satu orang yang mengawasi pernagari, supaya informasi dapat cepat di ketahui." jelasnya.

Kemudian Bawaslu Pessel, selalu melakukan pencegahan sosialisasi, himbauan seperti yang telah di sampaikan sebelumnya kepada pengawasan partisipatif, peserta pemilu dan ASN yang sebelumnya telah di sampaikan dari pihak Bawaslu.

"Kami mengundang pihak-pihak terkait seperti awak media, tokoh-tokoh masyarakat, untuk mengajak supaya melakukan pengawasan partisipatif." terangnya.

Bawaslu Pessel sebut, dalam masa kampanye sekarang Bawaslu memperkuat internal memberikan himbauan sosialisasi dan memperkuat pengawasan kelembagaan dan di beri ilmu-ilmu pengawasan.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, panwaslu kelurahan akan melapor ke kecamatan, kalau ada informasi kecamatan akan melakukan investigasi ke lapangan, terus akan di investigasi oleh kabupaten dan sampai ke kabupaten informasi didapat apakah itu dugaan pelanggaran atau kami akan tindak sesuai UU yang berlaku." tegasnya.

"Setiap orang yang menggunakan anggaran pemerintah, pemerintah daerah badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), pemerintah desa atau sebutan lain dan badan usaha milik desa untuk disumbangkan atau diberikan kepada pelaksana kampanye, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 339 ayat (4), dipidana. Dengan penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah)." katanya.

Selanjutnya, Bawaslu pessel saat ini belum menemukan informasi terkait adanya caleg petahana yang menggunakan fasilitas negara, untuk sekarang Bawaslu sedang gencar-gencarnya melakukan secara masif kepada masyarakat atau internal.

"Apapun informasi yang kami terima akan kami investigasi nanti benar atau tidaknya, kalau sudah kami investigasi tentu orang akan mensosialisasikannya" tuturnya.rio
 
Top