CANDIMULYO-- Sebanyak 627 sertifikat tanah dibagikan secara bersama di Balaidesa Tampir Kulon, Kamis (20/12). Pembagian sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten dan Pemerintah Desa setempat Kepada masyarakat Desa Tampir Kulon kali ini merupakan hasil swadaya masyarakat dalam pengurusan akta tanah bagi mereka yang mempunyai lahan di Desa tersebut.
Pengurusan Akta tanah jenis PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) merupakan sertifikat yang diurus oleh si pemilik lahan secara serentak dari sebuah wilayah Desa maupun Kelurahan melalui proses pendaftaran yang meliputi semua obyek pendaftaran di dalam suatu wilayah tertentu yang dikoordinir oleh pemerintah Desa/Kelurahan.
Pengurusan sertifikat dengan cara tersebut dipandang sangat membantu masyarakat dari segi administrasi yang harus dikeluarkan oleh si pemohon, dari pada mengurus secara individu melalui Notaris.
Hal yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tampir Kulon tersebut merupakan bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap hukum pertanahan mulai di pandang sebagai sesuatu yang perlu di mengerti dan harus di laksanakan, terutama dalam pengurusan hak milik akta/sertifikat tanah yang dimiliki, agar keabsahan menjadi hak milik atas sebuah tanah dapat ia peroleh dengan bukti sah yang sangat kuat secara hukum adat maupun hukum pertanahan.
Ketua tim-III PTSL yang diwakili Murih Adi, mengatakan," bahwa betapa pentingnya arti sebuah tanda bukti otentik secara tertulis yang sah menurut hukum Agraria dan pertanahan maupun secara hukum adat kemasyarakat atas kepemilikan tanah bagi seseorang yang memiliki lahan/tanah agar lebih kuat dan dimata hukum pertanahan sebagai pegangan agar mereka benar-benar diakui sebagai pemilik sebuah lahan/tanah yang sah, sehingga pihaknya bekerja sama dengan masyarakat Desa Tampir kulon untuk mengelola secara terkoordinir tentang pembuatan sertifikat tanah bagi warga Desa tersebut maupaun warga Desa lain yang memiliki lahan/tanah di Desa Tampir Kulon, "terangnya,
Dalam bembagian sertifikat kali ini, kami sengaja mengajak Babinsa dan pemerintahan Desa setempat untuk menyaksikan secara langsung penyerahan akta tanah/sertifikat kepada pemiliknya, agar semuanya menjadi transparan. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah, dalam hal ini BPN (Badan Pertanahan Nasional) benar-benar mewujudkan tugasnya dalam melayani masyarakat dalam bidang pembuatan akta tanah/sertifikat kepada warganya, "Sambung Murih,
Dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut, diharapakan tidak ada lagi sengketa maupun status tanah yang berada di wilayah Desa Tampir Kulon ini, karena dengan dikeluarkanya sertifikat seperti yang diterimakan sekarang ini, tentu secara administrasi sudah memenuhi beberapa syarat dan melalui proses yang sudah dilewati dengan prosedur yang berlaku dengan benar, "Pungkasnya,
Poniman, Kepala Desa Tampir Kulon, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPN yang sudah membantu warganya dalam pengurusan sertifikat tanah dengan biaya murah dan waktunya relatif cepat, sehingga warga kami merasa terbantu dengan adanya program tersebut, "Katanya.
Markodi (58) warga setempat merasa berterima kasih atas inisiatif dari pemerintahan Desa dan BPN yang sudah mengupayakan sertifikat tanah dengan biaya murah dan waktunya relatif singkat, sehingga kami bisa memiliki akta/sertifikat tanah yang sudah kami inginkan dari dulu, karena dengan sertifikat yang kami punya ini, tentu akan menjadikan status hak milik tanah menjadi jelas dan terang, "Ucapnya,
Serka Joko Waluyo Selaku Babinsa, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintahan Desa binaanya yang sudah bekerjasama dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam mengurus sertifikat tanah warganya dengan terencana dan terkoordinir dengan bagus. Hal ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah Desa Tampir Kulon ada peningkatan, terutama dalam hal pelayanan masyarakatnya. Pembagian sertifikat kali ini merupakan bukti nyata kinerja Pemdes dalam melayani dan mengayomi warganya terutama dalam bidang pertanahan, hal yang dilakukan Pemdes tersebut diharapkan agar tidak timbul permasalahan maupun sengketa dikemudian hari, "Jelas Babinsa,
Joko juga berharap kepada Pemdes setempat, agar pelayanan kepada masyarakat dalam bidang yang lain juga ditingkatkan, agar warga benar-benar merasa di perhatikan dan terayomi. Babinsa dan Pemdes merupakan mitra kerja dilapangan selalu siap membantu kesulitan warga apabila dibutuhkan, terutama pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi haknya sebagai warga negara yang sah. Sehingga dengan demikian, diharapakan kerjasama antara Babinsa-Pemdes-instansi terkait dan masyarakat dapat berjalan sinergi, maka hal yang dilakukan itu tentu dapat menciptakan suasana hidup guyup rukun aman dan sejahtera di masyarakat bisa di rasakan. "Tandasnya. (pendimmgl)