JA.com, Pesisir Selatan, (Sumatera Barat)-- Tim gabungan Satpol Pamong Praja (PP) dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, menemukan sebanyak 56 batang jenis kayu Timbalun tidak bertuan di sekitar hulu sungai di Kecamatan Lengayang, Rabu (12/12/2018).

Kadispol PP-Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan," sejumlah batangan kayu yang siap diolah tersebut berhasil ditemukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan liar. Tim dari Satpol PP diturunkan dan berhasil menemukan beberapa batang kayu yang siap jadi. Diduga hasil dari ilegal logging." jelasnya.

"Lokasi tepatnya berada di Sungai Kampung Ganting Kubang Nagari Kambang Utara-Lengayang. Dari hasil laporan masyarakat, kayu tesebut kita amankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan intruksi bupati." sebut Dailipal.

Dailipal menjelaskan, saat penemuan kayu tersebut, pihaknya turun ke lokasi dengan didampingi jajaran Polsek Lengayang. Namun, saat kayu diamankan tidak ada ditemukan orang yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.

"Tidak ada satu orang-pun yang berada di lokasi. Hingganya kayu temuan tersebut diduga ditinggal pemiliknya saat diketahui akan ada peninjauan."terangnya.

Menurutnya, hasil penemuan kayu yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menertibkan aktivitas penebangan hutan di wilayah tersebut. Karena kegiatan itu dianggap telah menggangu ketertiban umum dan menimbulkan bencana alam.

"Ini salah satu bentuk tugas kami dalam mencegah tindakan illegal logging dan perambahan hutan. Dan ini akan terus kami lakukan sesuai koordinasi semua pihak." tutupnya.rio
 
Top