JA.com, Limapuluh
Kota (Sumatera Barat).
Bupati Limapuluh Kota H.Irfendi Arbi membagikan 1.194
sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota
dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (PTSL 2018) dan Penyuluhan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL 2019) yang berlangsung di Kenagarian
Sungai Baringin, Senin (7/1).
Bupati Irfendi dalam sambutannya mengatakan,
kegiatan ini merupakan program strategis nasional agar seluruh masyarakat mendapatkan
sertifikat tanah, sehingga tiap bidang tanah yang ada dapat terdata dengan
baik.
"Program nasional ini sangat membantu
masyarakat kita dalam mengurus sertifikat secara mudah, sehingga masyarakat dapat
menyelesaikan pendataan asetnya. Program ini juga diharapkan menghindari
masyarakat dari permasalahan sengeketa tanah," ujarnya.
Dikatakan, Pemkab Limapuluh Kota mendukung penuh
kegiatan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu ia meminta seluruh jajarannya
yang terkait agar bahu-membahu dalam menyukseskan program ini di Kabupaten
Limapuluh Kota.
"Sertifikat ini harus dijaga dengan baik,
jangan sampai disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri," ujar Irfendi.
Sebelumnya Kepala Kantor BPN Kabupaten Limapuluh
Kota Emi Misra dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada bupati yang hadir
dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.
"Kita bersyukur program nasional ini pertama
kalinya berjalan di Kabupaten Limapuluh Kota. Dimana target kita tahun 2018 sebanyak
1.307 sertifikat tanah dan tercapai sebanyak 1.194 atau sekitar 96%
persen," ungkap Emi.
Ia berharap, ditahun 2019 program ini dapat
berjalan lebih baik sehingga target yang diinginkan dapat tercapai. Dikatakan,
pemerintahan pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan di
tahun 2025 tidak ada lagi tanah warga yang tak bersertifikat, termasuk di
Kabupaten Limapuluh Kota, untuk itu dirinya menghibau kepada masyarakat yang
telah menerima sertifikat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya.
"InsyaAllah tahun ini kita menargetkan
sebanyak 11.500 pada dua nagari yaitu Nagari Sungai Baringin dan Nagari
Pilubang," sambungnya sembari berpesan agar masyarakat yang menerima
sertifikat tanah itu bisa menggunakannya sebaik mungkin untuk meningkatkan
taraf hidup.
Ikut hadir dalam acara itu Kanwil Badan
Pertanahan Sumbar, Kajari Payakumbuh Nur Tamam, pihak TNI dan Polri, sejumlah
tokoh masyarakat dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota.
(gun)