JA.com, Limapuluh
Kota (Sumatera Barat).
CAMAT merupakan
perpanjangan tangan bupati yang ditempatkan di wilayah kecamatan. Karenanya,
camat harus benar-benar tahu kondisi masyarakat dan dituntut senantiasa menjalin
koordinasi, komunikasi serta kerjasama yang baik dengan seluruh pihak termasuk
Forkopimca, pemerintahan nagari dan unit kerja lainnya di kecamatan,
Hal itu ditegaskan Bupati Limapuluh Kota H.
Irfendi Arbi di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat
Payakumbuh, baru-baru ini.
“Saya minta camat terus meningkatkan komunikasi,
koordinasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak untuk terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat kecamatan yang lebih
baik lagi,” ujar Bupati Irfendi.
Dikatakan, camat harus bisa meningkatkan
sinergitas dan menciptakan harmonisasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk
terciptanya situasi dan kondisi atau stabilitas daerah termasuk dalam suasana
menjelang hingga pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan
pemilihan presiden tahun 2019 ini.
“Begitu pula dengan para pegawai di kecamatan dan
masyarakat, hendaknya benar-benar mendukung camat dalam menjalankan tugas dan
fungsinya di kecamatan. Tanpa adanya dukungan masyarakat, bisa dipastikan akan sulit
bagi seorang camat melaksanakan tugasnya dengan baik,” tutur Irfendi.
Lebih lanjut dipaparkan, setiap Camat harus menguasai data,
situasi dan kondisi wilayah serta masyarakatnya. Selain itu, Camat juga harus
tahu warganya yang tidak makan karena miskin, atau terkapar sakit tanpa
mendapatkan obat dan lain sebagainya, termasuk kasus warga yang dipasung karena
mengalami gangguan jiwa.
“Saya tidak mau mendengar
ada warga yang tidak makan karena tidak ada yang akan dimakan, atau dipasung
karena mengalami gangguan jiwa. Kondisi itu harus diketahui camat dan wali nagari,”
tegas Irfendi. (hendri gunawan)