JA.com, Solok Selatan - Sebanyak 2.718 sertifikat hak atas tanah diserahkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solok Selatan pada masyarakat di dua kecamatan . Sertifikasi hak atas tanah ini merupakan bagian dari program untuk menjangkau target sertifikasi dari pemerintah pusat sebanyak 9 juta bidang di seluruh wilayah NKRI tahun ini.
"Sertifikat yang diserahkan ini merupakan kegiatan tahun 2018 lalu, sesuai target kegiatan BPN Solsel, dibebankan dengan total 4.718 sertifikat . Namun, baru 2.718 sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Solsel, Suhartoyo usai kegiatan penyerahan sertifikat itu, di aula Sarantau Surambi kantor Bupati Solsel, Selasa (29/1).
Khusus, program PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap) lanjutan, ada sebanyak 3.200 persil dan baru 1.200 yang dijadikan sertifikat. Kemudian, redistribusi sebanyak 1.500 persil dan sertifikat tanah wakaf sebanyak 18 persil. Secara simbolis telah diserahkan oleh Bupati Solsel, Bapak Muzni Zakaria Selasa (29/1) kepada masyarakat penerima.
Dijelaskannya, kegiatan PTSL sebanyak 3200 bidang , tahun lalu diperuntukkan bagi masyarakat untuk dua nagari yaitu nagari Alam Pauh Duo di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 600 bidang sertifikat Hak Atas Tanah (HAT). Lalu, nagari Pakan Rabaa Tengah di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) sebanyak 2600 bidangn tanah.
"Untuk nagari Alam Pauhduo di berikan pada masyarakat di jorong Sapan Sari. Sementara, untuk masyarakat di Pakan Rabaa Tengah baru 600 bidang diantaranya yang diterbitkan sertifikatnya. Sisanya kembali dilanjutkan tahun ini," pungkasnya.
Sedangkan untuk kegiatan redistribusi tanah, pihaknya tahun lalu diberi target kegiatan sebanyak 1.500 bidang, khusus tanah pertanian untuk dua kenagarian. Yakni, Pauh Duo nan Batigo sebanyak 1000 bidang dan Alam Pauh Duo sebanyak 500 bidang.
Sementara, tahun ini diakuinya mendapat beban target kegiatan pendistribusian tanah sebanyak 3.000 bidang. Program tersebut bakal kembali diarahkan untuk wilayah kecamatan Pauh Duo, tepatnya di kenagarian Alam Pauhduo dan Pauhduo nan Batigo. Lalu, untuk program PTSL, ada sebanyak 1.500 persil tahun ini.
Sementara itu, Bupati Solsel, Muzni Zakaria menilai, melalui program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut diyakini akan memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka. Sebab katanya, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai.
"Atas nama pemerintah daerah, kita sangat menyambut baik program reformasi agraria yang dicetus pemerintah pusat. Program ini pastinya telah banyak membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan atas tanah yang mereka miliki," ujar Muznl.
Sebagaimana diketahui, Solsel memiliki luas wilayah sekitar 359.000 hektar. Menurut data dari BPN Solsel, baru 25.224 bidang tanah yang terdaftar. Sedangkan, 84.776 bidang tanah belum terdaftar.
Untuk itu kata Muzni , dalam rangka percepatan pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah khususnya di Solsel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam hal ini melalui Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional Solsel mempunyai tugas dalam pendaftaran tanah melalui program PTSL dan distribusi tanah di Solok Selatan *. (Sudir)