Usulan Pelantikan Mahyeldi-Hendri Septa di Bahas DPRD Padang
JA.com, Padang--Usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi yang tak lama lagi akan menghabiskan masa jabatan kepemimpinan periode 2014-2019, hal ini Pemko dan DPRD Padang menyepakatinya pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/2/2019).
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.
"Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat (1) Huruf a menyatakan, untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," jelas Elly di hadapan peserta sidang.
Rapat ini juga dihadiri unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Wahyu Iraman Putra, Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali Kota Padang Mahyeldi serta unsur Forkopimda Padang serta pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait.
Sesuai prosedur dan mekanisme dimaksud, ungkap Elly, DPRD Padang telah melaksanakan beberapa agenda sebelumnya. Seperti menggelar Rapat Pimpinan pada 22 Februari 2019 lalu serta Rapat Badan Musyawarah dengan salah satu agenda penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa pada 25 Februari 2019 ini.
"Rapat ini dilaksanakan juga berdasarkan Keputusan Mendagri, Surat Gubernur Sumbar, Surat Ketua DPRD Padang dan Keputusan KPU Padang tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2018," terang Elly sembari membacakan Surat Keputusan DPRD Padang tentang dua pembahasan tersebut.
"Atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Padang, kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya oleh KPU Padang kepada pasangan calon Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa yang terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang 2018 lalu," terangnya.
"Untuk penetapan pelantikannya akan kita usulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar, dengan harapan setelah dilantik nanti dapat melaksanakan tugas-tugas ke depan lebih baik dan maju untuk pembangunan Kota Padang ke depan. Insyaa Allah untuk pelantikannya kita usulkan dan rencanakan dilakukan antara Mei atau Juni 2019 ini," tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi usai Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan suatu agenda yang sudah dikehendaki oleh aturan-aturan dan Undang-undang seiring berakhir masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi.
"Keputusan ini merupakan sesuatu hal yang mesti dilakukan, karena memang masa jabatan saya bersama Pak Emzalmi berakhir pada 13 Mei," ucapnya.
Ketika ditanya terkait persiapan kepemimpinan Mahyeldi-Hendri Septa untuk periode jabatan 2019-2024 Mahyeldi menyebut, ia bersama-sama akan berupaya mengimplementasikan komitmen-komitmen yang disusun bagi warga masyarakat Kota Padang.
"Sehingga memang, apa yang kita komitmenkan itu dapat terlaksana dan terimplementasi secara baik untuk periode kepemimpinan 2019-2024 mendatang," tambahnya.