JA.com,Padang - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra dan anggota DPRD Faisal Nasir hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Kecamatan Nanggalo, Perencanaan Mengacu Visi Misi dan Progul 2019 - 2023, Senin (11/2/2019).
Kegiatan musrenbang) 2020 tingkat kecamatan di Kota Padang. Pelaksanaan musrenbang kali ini mengacu pada visi misi dan Program Unggulan Walikota tahun 2019 - 2023, sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 46 dan Permendagri 22 Tahun 2018 tentang penyusunan RKPD.
Kecamatan Nanggalo termasuk yang paling awal pelaksana musrenbang tahun ini. Musrenbang yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Nanggalo dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Yunisman, mewakili Walikota Padang,
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra dan anggota DPRD Faisal Nasir serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Yunisman mengatakan, pelaksanaan musrenbang mengacu kepada visi misi dan program unggulan sesuai permendagri. Visi misi walikota Padang 2019 - 2023 yaitu : "Mewujudkan masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing", selanjutya diimplementasikan ke dalam 11 Program Unggulan.
"Musrenbang 2020 lebih diarahkan melanjutkan betonisasi jalan lingkungan, pengembangan kawasan wisata, penyelenggaraan pesantren ramadhan, penataan angkutan umum dan program peningkatan sarana prasarana lainnya serta membangun kampung tematik dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat berdasarkan potensi wilayah," kata Yunisman.
Lebih lanjut dikatakan, dalam menyusun perencanaan sangat dibutuhkan data yang lengkap, akurat dan up to date. "Dengan data kita dapat melihat potret kecamatan dari berbagai sisidan aspek, seperti kondisi infrastruktur dan fasilitas yang ada serta kondisi sosial masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, Camat Nanggalo Teddy Antonius mengungkapkan, enam kelurahan di Kecamatan Nanggalo
akan membawa usulan dari hasil rembuk warga. Sebelumnya akan dibahas sesuai bidang yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
"Bidang yang dibahas kali ini adalah sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Dimana disinkronkan dengan visi misi wako dan wawako terpilih," ujarnya.
Teddy menyebut, meskipun tidak usulan dari hasil Musrenbang bisa diakmodir, namun masih ada cara lain yang dapat dilakukan untuk mlaksanakannya. Diantaranya nanti pelaksanaan bisa melalui pokok - pokok pikiran anggota DPRD.
"Jadi masyarakat tidak perlu berkecil hati jika usulan-usulan belum dapat diakomodir karena bisa dilaksanakan melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan," tukasnya.