JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Sebanyak 188 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Limapuluh Kota menerima SK kenaikan pangkat.SK itu diserahkan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam apel bersama di halaman Dinas Kesehatan, Selasa (2/4).
"Saya berharap ini dapat lebih memacu semangat ASN dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Irfendi Arbi dalam arahannya.
Dikatakannya, ASN yang menerima kenaikan pangkat ini adalah mereka yang sudah bekerja dengan baik sesuai dengan penilain yang dilakukan tim penilai kinerja atas prestasi dan kedisiplinan masing-masing ASN.
Ia berharap ASN yang naik pangkat lebih semangat melayani masyarakat, disiplin dan memiliki tanggung jawab dan loyalitas semakin tinggi.
Menurutnya, selain memiliki tugas pokok dalam program-program pembangunan, para ASN juga memiliki tugas tambahan dalam pembangunan yang bersifat partisipatif.
“Salah satu tugas tersebut yakni membantu bagaimana agar penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 17 April mendatang, berlangsung aman, lancar, damai dan badunsanak,"ujarnya.
Irfendi juga menekankan kepada seluruh ASN untuk netral agar tidak ada satupun yang terkena sanksi baik administrasi maupun pidana.
"ASN memiliki hak pilih, namun harus tetap bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan pada suatu pilihan. Gunakan hak pilih, dengan tetap memperhatikan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi menyebutkan total ASN yang mendapat kenaikan pangkat berjumlah 554 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 188 sudah mendapat persetujuan dari BKN dan ditandangani gubernur dan bupati.
Hal itu terdiri dari golongan 1, sebanyak 4 orang, golongan II 62 orang, Golongan III 112 orang dan Golongan IV sebanyak 10. "Selanjutnya akan diterbitkan secara bertahap,"ungkapnya.(gun)