BERBAH - Kenyamanan untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing dinegara indonesia di jamin oleh undang-undang,maka warga negara bebas melaksanakan ibadah selagi tidak bertentangan dengan petaturan,Minggu 31/03/2019.
Seperti yang dilaksanakan di Gereja santo yusuf Kalitirto Berbah ini,Sertu Slamet Widodo babinsa kalitirto koramil 10/berbah ini bersama unsur pengamanan dari polsek berbah dan intern pihak gereja melaksanakan pengamanan ibadah misa pagi digereja santo yusuf kalitirto berbah.
Kegiatan ini adalah implementasi dari undang-undang bahwa pemerintah wajib memberikan kenyamanan bagi rakyatnya yang sedang menjalankan ibadah.
Ibadah rutinitas tiap minggu pagi di Gereja Santo Yusuf ini diikuti lebih kurang 700 jemaat ,pihak Gereja pun mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang di berikan pihak TNI dan Polri sehingga para jemaat bisa kusyuk dalam menjalankan ibadah.(Ds)