Disinyalir Ruko Kangkangi IMB
JA.com, Sarolangun, (Jambi)--Pembangunan ruko menuai pertanyaan berbagai kalangan. Pasalnya, bentuk ruko mirip rumah ibadah kontras berbeda dari ruko yang ada diseputaran centra bisnis sarolangun itu. Ruko yanng berdiri dan berlokasi dipasar atas tepatnya di Simpang 4 lampu merah Sarolangun diduga tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diduga melebihi kapasitas bangunan dalam kepenguruan IMB yaitu 116 M2. Hal ini Informasikan secara langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun. Selasa (14/5).
Abdullah Fikri Kabid Pelayanan Perizinan Dinas DPMPTSP Sarolangun mengatakan, Pihaknya menilai perlu melakukan kroscek lapangan terkait IMB ruko tersebut.“ Izin kita keluarkan berdasarkan rekomendasi dari dinas perkim. Terus terang kita sedikit menaruh kecurigaan terhadap bangunan ruko itu mulai dari bentuk fisik yang ada hingga pungsi dan kegunaannya. apakah untuk usaha atau untuk madrasah sebagaimana yang dilaporan oleh masyarakat . Dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan cek lapangan serta melakukan evaluasi untuk meninjau ulang kembali IMB tersebut apakah sesuai dengan izin yang telah kita terbitkan “. kata Abdullah Fikri.
Dilain tempat, Heriyantoni Kabid Kawasan Pemukiman Dinas perkim sarolangun mengatakan, rekom yang dikeluarkan telah sesuai prosedur,“ Saya hanya menjalankan perintah untuk membuat rekomendasi dalam kepengurusan IMB dan saya diperintahkan langsung oleh sekdin perkim. Memang dari bentuk gambar awal ada kubahnya dan yang bersangkutan bilang (Pemilik ruko) mengatakan ingin tampil beda supaya ruko disarolangun ada sedikit menimbulkan kesan cantik “. Jelas Heriyanto.
Sementara itu saat dihubungi melalui vie telephon, H. Kholik Pemilik Toko Idaman secara gamlang menjawab, “ Belum tau, yang jelas kita bangun dululah “. ucapnya singkat.
Lebih lanjut dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun mengatakan, jika ruko seandainya melebihi dari IMB yang dikeluarakan pihaknya akan menindak tegas,“ kita akan tindak tegas jika ruko tersebut tidak sesuai IMB. Saat kita turun nanti kita akan membentuk tim terdiri dari dinas terkait dan Pol PP “. tandasnya. (nal)